Kerja di Hari Libur Tanpa Upah Lembur, PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerja di Hari Libur Tanpa Upah Lembur, PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026

IDTIMES.co.id.|Buol, – Perwakilan Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja Indomaret di salah satu gerai yang berada di Kota Buol, Sulawesi Tengah, pada (2/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi pekerja ritel, khususnya pekerja Indomaret, setelah muncul kebijakan PT Indomarco Prismatama yang mewajibkan pekerja tetap masuk bekerja pada sejumlah hari libur nasional, yakni 14 Mei 2026 (Kenaikan Yesus Kristus), 31 Mei 2026 (Hari Raya Waisak), dan 1 Juni 2026 (Hari Lahir Pancasila).

Menurut informasi yang diterima PROSPEK, pekerjaan yang dilakukan pada hari-hari libur nasional tersebut tidak diperhitungkan sebagai kerja lembur. Sebagai gantinya, perusahaan menerapkan kebijakan penggantian hari libur pada waktu lain.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur hak pekerja atas upah lembur ketika bekerja pada hari libur resmi.

Koordinator PROSPEK, Agrianto Rauf, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan terhadap prinsip-prinsip perlindungan pekerja yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan.

Menurutnya, meskipun perusahaan mengklaim kebijakan tersebut dijalankan atas persetujuan pekerja, dalam praktiknya banyak pekerja yang merasa tidak memiliki posisi yang cukup kuat untuk menolak perintah bekerja pada hari libur nasional.

“Selain merupakan penyimpangan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, kami juga menerima laporan adanya tekanan terhadap pekerja agar tetap masuk bekerja pada hari libur nasional. Kondisi seperti ini tidak boleh terus-menerus dinormalisasi,” ujar Agrianto.

PROSPEK menyatakan akan terus mengawal dan memberikan dukungan kepada pekerja Indomaret, khususnya di Kabupaten Buol. Organisasi ini juga akan memastikan bahwa pekerja yang memilih untuk tidak bekerja pada hari libur nasional tidak mengalami tindakan balasan dari pihak manajemen.

Menurut laporan yang diterima PROSPEK, terdapat kekhawatiran di kalangan pekerja bahwa mereka yang menolak masuk bekerja pada hari libur nasional dapat kehilangan kesempatan memperoleh lembur pada waktu lain atau bahkan berpotensi mengalami mutasi.

Karena itu, PROSPEK menilai penting adanya pengawasan dari pemerintah untuk memastikan tidak terjadi tindakan yang merugikan pekerja atas pilihan mereka menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 13 gerai Indomaret yang beroperasi di Kabupaten Buol, terdapat satu gerai yang para pekerjanya memilih untuk tidak masuk bekerja pada hari libur nasional, khususnya pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026.

Atas keputusan tersebut, PROSPEK menegaskan akan memastikan tidak ada tindakan balasan maupun intimidasi terhadap para pekerja yang menggunakan haknya untuk tidak bekerja pada hari libur.

Lebih jauh, PROSPEK menilai persoalan yang dihadapi pekerja Indomaret tidak hanya terbatas pada isu kerja di hari libur nasional tanpa pembayaran upah lembur. Organisasi ini juga menerima berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya yang memerlukan perhatian serius.

Agrianto mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan pekerja adalah kelebihan jam kerja yang tidak diperhitungkan sebagai kerja lembur. Sejumlah pekerja yang seharusnya bekerja selama tujuh jam per hari masih harus menambah waktu kerja hingga dua jam atau lebih untuk menyelesaikan pekerjaan, namun tambahan waktu tersebut diduga tidak dibayarkan sebagai upah lembur sebagaimana mestinya.

Menurutnya, praktik tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari pengawas ketenagakerjaan. Selain itu, mayoritas pekerja Indomaret berstatus pekerja kontrak atau pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga mereka berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap ketidakpastian kerja maupun pelanggaran hak-hak normatif.

Di sisi lain, PROSPEK juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak.

PROSPEK mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol agar segera mengambil tindakan nyata untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja Indomaret.

Dinas tenaga kerja juga diminta memastikan bahwa pekerja yang memilih tidak bekerja pada hari libur nasional terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun tindakan balasan dari pihak perusahaan.

Selain itu, PROSPEK menegaskan bahwa pekerja yang tetap bekerja pada tanggal 14 Mei, 31 Mei, dan 1 Juni 2026 harus menerima hak atas upah lembur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Organisasi ini menolak segala bentuk normalisasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan pekerja dan bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, PROSPEK juga menyerukan pentingnya membangun persatuan dan solidaritas di kalangan pekerja Indomaret.

Menurut Agrianto, pembentukan serikat buruh merupakan kebutuhan yang mendesak agar pekerja memiliki wadah kolektif untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mereka secara bersama-sama.

PROSPEK menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada para pekerja Indomaret apabila mereka berinisiatif membentuk serikat buruh sebagai alat perjuangan bersama dalam memperjuangkan kondisi kerja yang adil, layak, dan bermartabat.

Sumber: Agrianto Rauf, Koordinator Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lombok Timur Tambah Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Marbot Jadi Rp3,5 Miliar

    Pemkab Lombok Timur Tambah Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Marbot Jadi Rp3,5 Miliar

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meningkatkan anggaran insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid pada tahun 2026.       Jika pada tahun sebelumnya anggaran hanya sebesar Rp2,8 miliar, tahun ini naik signifikan menjadi Rp3,5 miliar.   Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Jamali, membenarkan adanya kenaikan tersebut. Ia mengatakan, […]

  • Pemprov Sulteng Dorong Modernisasi RSUD Undata dan Madani

    Pemprov Sulteng Dorong Modernisasi RSUD Undata dan Madani

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menggelar pertemuan strategis bersama civitas RSUD Undata dan RSUD Madani di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin (26/5/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan layanan kesehatan publik yang modern, manusiawi, dan berstandar […]

  • PJ Bupati Buol Buka Sidang Sinode GPIBT XXII

    PJ Bupati Buol Buka Sidang Sinode GPIBT XXII

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Penjabat (Pj) Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, resmi membuka Sidang Sinode XXII Gereja Protestan Indonesia di Buol-Tolitoli (GPIBT) yang digelar di Jemaat Filadelfia Leok, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, pada Minggu, 16 Februari 2025. Dalam sambutannya, Pj Bupati Muchlis mengajak seluruh elemen gereja dan masyarakat untuk mempererat kerjasama demi kemajuan […]

  • Pungutan MBLB Galian C Ilegal Dipertanyakan, Mahasiswa di Lotim Ancam Kepung Kantor Bupati

    Pungutan MBLB Galian C Ilegal Dipertanyakan, Mahasiswa di Lotim Ancam Kepung Kantor Bupati

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Lombok Timur mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah terkait pungutan terhadap aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal.   Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar (pungli) dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.   Mahasiswa yang menyoroti praktik pungutan terhadap Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) […]

  • Kapolres Buol Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba, Kasihumas dan Kapolsek Biau

    Kapolres Buol Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba, Kasihumas dan Kapolsek Biau

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Kepolisian Resor Buol melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) bagi sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari dinamika penguatan organisasi. Upacara yang berlangsung pada Jumat (15/05/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Buol, AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Buol. Prosesi upacara ini berjalan khidmat di bawah kendali AKP Suradi, S.Sos. selaku […]

  • Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulteng Buka Puasa Bersama Ikatan Alumni UNHAS Makassar

    Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulteng Buka Puasa Bersama Ikatan Alumni UNHAS Makassar

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Wakil gubernur Sulawesi tengah dr.Reny.A.lamadjido,Sp.PK,M.Kes.mengahdiri kegiatan buka puasa bersama di Hotel Best Western, jl. Basuki rahmat, Minggu (23/3/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng sebagai ketua ikatan Alumni universitas hasanuddin makassar ( IKAUNHAS ) Dan seluruh alumni Universitas Hasanuddin ( UNHAS ) […]

expand_less