Pemkab Lombok Timur Tambah Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Marbot Jadi Rp3,5 Miliar | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Lombok Timur Tambah Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Marbot Jadi Rp3,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meningkatkan anggaran insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid pada tahun 2026.

 

 

 

Jika pada tahun sebelumnya anggaran hanya sebesar Rp2,8 miliar, tahun ini naik signifikan menjadi Rp3,5 miliar.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Jamali, membenarkan adanya kenaikan tersebut. Ia mengatakan, peningkatan anggaran ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran guru ngaji dan marbot dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.

 

“Ada 2.553 guru ngaji dan marbot. Anggarannya tahun kemarin hanya Rp2,8 miliar, namun tahun ini ada peningkatan menjadi Rp3,5 miliar,” ujar Jamali,

 

Menurutnya, pihak Kesra akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh penerima manfaat. Langkah ini dilakukan guna memastikan insentif benar-benar diterima oleh mereka yang masih aktif dan berhak.

 

Pendataan dan verifikasi ulang juga penting sebagai data inventaris daerah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan terdapat guru ngaji yang sudah tidak aktif, maupun adanya penambahan jumlah guru ngaji baru di sejumlah desa.

 

“Skemanya tetap dilakukan verifikasi data terkait keberadaan guru ngaji yang sudah dibayarkan insentifnya pada 2025/2026. Bisa saja ada yang sudah tidak aktif dan ada juga tambahan,” jelasnya.

 

Selain guru ngaji dan marbot, pemerintah daerah juga menambah sasaran penerima insentif. Pimpinan masjid (takmir) serta imam masjid di satu masjid pada setiap kecamatan dipastikan tetap mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.

 

Jamali menegaskan, tidak ada persyaratan signifikan untuk mendaftarkan guru ngaji sebagai penerima insentif. Syarat utamanya adalah aktif dan benar mengajar ngaji. Bahkan, guru ngaji yang tidak mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) tetap dapat diakomodasi selama memenuhi kriteria keaktifan.

 

Pada tahun 2025, kuota yang diberikan per desa tercatat masing-masing lima guru ngaji dan lima marbot. Meski demikian, pemerintah tetap meminta adanya pendataan lengkap di setiap desa sebagai basis inventaris data.

 

Untuk mendukung validitas data, proses pendataan di setiap kecamatan akan melibatkan relawan yang bertugas mendata dan memverifikasi keberadaan guru ngaji.

 

Jamali juga menyinggung adanya bantuan sosial (bansos) dari bupati yang dijadwalkan cair pada bulan ini. Ia menyebutkan bahwa TPQ, musholla, dan masjid berpotensi mendapatkan bantuan, baik dalam bentuk bansos maupun hibah.

 

“Kalau dilihat dengan akan adanya bantuan bansos bupati yang harus dicairkan bulan ini, kami melihat TPQ, musholla, dan masjid dapat memperoleh bantuan, baik bansos maupun hibah,” pungkasnya.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less