Tragis, MUA Muda di Buol Dianiaya hingga Trauma, Oknum Pejabat Pemda Resmi Tersangka | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tragis, MUA Muda di Buol Dianiaya hingga Trauma, Oknum Pejabat Pemda Resmi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Profesi sebagai Make-Up Artist (MUA) semestinya membawa kebahagiaan di setiap acara yang diriasnya.

Namun nasib tragis justru menimpa MF (26), seorang MUA muda asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kabarnya, MF menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan pejabat aktif Pemerintah Daerah (Pemda) Buol berinisial AZ.

Setelah hampir delapan bulan berlalu, akhirnya AZ secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan pada 2 Juni 2026.

Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor: S.Tap/5-4/92/VI.RES.1.6/2025/Satreskrim Polres Buol Polda Sulteng.

Kasus ini bermula dari persoalan sederhana, pembatalan jasa make-up yang berujung pada insiden kekerasan fisik dan psikis, yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius, bahkan mengalami gangguan pernapasan hingga membutuhkan bantuan oksigen.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 6 Oktober 2024. Hari itu, MF membatalkan janji untuk merias keluarga AZ yang akan menggelar sebuah hajatan.

Pembatalan dilakukan secara sopan pada pukul 14.00 WITA, disertai pengembalian uang muka sebesar Rp150.000 dan saran untuk menggunakan jasa MUA lain sebagai pengganti.

Akan tetapi reaksi dari pihak AZ di luar dugaan, sekitar pukul 16.00 WITA, dua pria yang diduga kerabat dekat AZ mendatangi kos MF.

MF kemudian mendapat intimidasi, ditampar, dan telepon genggam miliknya disita sebagai bentuk “jaminan”. Alhasil kekerasan tersebut pun belum berhenti sampai di situ.

Sekitar pukul 23.00 WITA, MF yang berusaha menyelesaikan persoalan dengan baik, datang ke rumah AZ di Kelurahan Kali, Buol, untuk mengambil kembali ponselnya.

Tapi yang ia temui bukanlah penyelesaian damai, melainkan kekerasan lanjutan. AZ diduga memukul MF secara langsung, lalu diikuti aksi pengeroyokan oleh sejumlah orang lainnya di lokasi yang sama. Korban pun jatuh tersungkur, dengan luka memar dan trauma mendalam.

Akibat penganiayaan tersebut, MF mengalami luka terbuka, memar parah, dan harus mendapat perawatan medis intensif.
Tak hanya fisik, gangguan psikologis menghantam kehidupannya secara menyeluruh. Ia tak lagi mampu bekerja, bahkan semangat hidupnya nyaris pudar.

“Sejak kejadian itu, dia tidak sanggup lagi menerima klien. Kondisinya sangat terpukul secara mental,” ujar salah satu anggota keluarga MF kepada ESbuah.id, Rabu (4/6).

Tak berhenti di situ, MF juga menjadi korban perundungan di media sosial. Nama baiknya dicemarkan, dan tekanan dari berbagai pihak membuatnya semakin terpojok.
Dunia yang dulu ia cintai, merias wajah dan membahagiakan orang lain, kini terasa asing dan menakutkan.

Setelah melalui proses panjang, penantian keluarga korban akhirnya membuahkan hasil. AZ, pejabat publik yang diduga sebagai pelaku utama, resmi menyandang status tersangka pada 2 Juni 2026. Penetapan ini didahului oleh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Polres Buol pada 28 Mei 2025.

Kasatreskrim Iptu Toman Febriandi Sibuea yang dikonfirmasi melalui KBO Reskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan tanpa tebang pilih.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun pelakunya, hukum tetap ditegakkan. Kami akan memproses kasus ini secara profesional,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/6/2026).

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Proses hukum terhadap AZ juga terus berjalan dan menjadi ujian penting bagi integritas lembaga kepolisian di mata publik.

Kasus ini menjadi simbol betapa kekuasaan kerap menabrak batas, dan bagaimana warga biasa bisa menjadi korban dari arogansi jabatan.

Disisi lain publik menuntut agar hukum ditegakkan tanpa kompromi, terlebih ketika pelaku berasal dari lingkaran pejabat pemerintah daerah, maka integritas dan transparansi proses hukum menjadi mutlak diperlukan.

Keluarga korban berharap, tragedi yang menimpa MF tidak hanya menjadi cerita sedih yang berlalu begitu saja.
Mereka ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku dihukum setimpal agar tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban kekerasan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami tidak mencari masalah. Tapi dia diperlakukan seperti sampah. Kalau ini dibiarkan, siapa yang bisa menjamin hal serupa tidak akan terjadi pada orang lain?” ujar pihak keluarga penuh haru.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran keras bagi para pemangku kekuasaan, bahwa jabatan bukan tameng untuk menginjak hak orang lain.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kulalitas Pelayanan,  Kabag di PDAM Lakukan Monitoring di Unit Korleko Cabang Labuhan Lombok dan Sambalia

    Pastikan Kulalitas Pelayanan, Kabag di PDAM Lakukan Monitoring di Unit Korleko Cabang Labuhan Lombok dan Sambalia

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Badan Pengawas bersama Kabag Hubungan Langganan dan Kabag Perencanaan PDAM Kabupaten Lombok Timur melakukan kegiatan monitoring ke beberapa unit pelayanan, yaitu PDAM Unit Korleko, Cabang Labuhan Lombok, serta Unit Sambalia.    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan mengidentifikasi berbagai masalah yang perlu segera ditangani.   Dalam kegiatan tersebut, sejumlah permasalahan […]

  • PJS Buol Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    PJS Buol Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Buol bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Ramadan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan, Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kompleks lampu merah Kuburan Raja, Kelurahan Kali, Kabupaten Buol tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PJS Buol […]

  • UPT Imigrasi Lombok Timur Ajak Media Perkuat Kolaborasi Penyebaran Informasi Yang Baik

    UPT Imigrasi Lombok Timur Ajak Media Perkuat Kolaborasi Penyebaran Informasi Yang Baik

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Lombok Timur mengajak insan media untuk memperkuat kolaborasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, baik terkait capaian maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.   Kepala UPT Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kerja sama dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan […]

  • Kemeriahan HUT BRI Ke-129, Branch Office Pogogul Buol Sukses Gelar Berbagai Event

    Kemeriahan HUT BRI Ke-129, Branch Office Pogogul Buol Sukses Gelar Berbagai Event

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Branch Office Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pogogul sukses memeriahkan perayaan HUT BRI ke-129 melalui Brilian Fest 2024 dengan tema “Brilian dan Cemerlang”. Rangkaian acara yang dimulai sejak 1 Desember 2024 mencapai puncak pada Sabtu (21/12) bertempat di rumah dinas BRI yang berlokasi di Kelurahan Kali, tepat di depan MTsN 1 Biau. Dalam […]

  • Baznas Gelontorkan 35 Bantuan RTLH Pra Sejahtera di Lotim

    Baznas Gelontorkan 35 Bantuan RTLH Pra Sejahtera di Lotim

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Sebanyak 35 keluarga pra-sejahtera di Lombok Timur menerima bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2024. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.   Kepala Bagian Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Lombok Timur, M. Syar’in, menjelaskan bahwa […]

  • Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Mantan Kepala Desa Tamainusi, periode 2019-2025 Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis alias Ahlis Umar, pengemplang dana Corporate Social Responsilibility atau yang lebih dikenal dengan CSR, dari setoran perusahaan tambang swasta berlangsung sejak 2022-2024, sehingga mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung mencapai 9,6 Milyar. Setelah sekian lama, sejak Penyidik melakukan Penyelidikan dan penyidikan […]

expand_less