Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026

IDTIMES.co.id.|Palu – Mantan Kepala Desa Tamainusi, periode 2019-2025 Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis alias Ahlis Umar, pengemplang dana Corporate Social Responsilibility atau yang lebih dikenal dengan CSR, dari setoran perusahaan tambang swasta berlangsung sejak 2022-2024, sehingga mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung mencapai 9,6 Milyar.

Setelah sekian lama, sejak Penyidik melakukan Penyelidikan dan penyidikan pengumpulan bahan keterangan (Full Baket) akhirnya penyidik melakukan penahanan dan mengerangkeng terhadap tersangka hari ini kemarin(12/3/2026) ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu.

Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar saat Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melalui Kasi Penkum, Laode Sofian, SH,MH, kepada sejumlah awak media yang hadir seusai buka puasa bersama, di loby kantor Kejati Sulteng mengatakan bahwa, penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga ditemukan bukti-bukti kuat dan sah serta pemeriksaan beberapa saksi baik dari unsur perangkat desa, BPD, pemerintah kecamatan, Dinas PMD, hingga perusahaan swasta dan penyitaan dokumen-dokumen transaksi keuangan dan aset berharga.

Menurut Kadi Penkum Laode Sofian, SH,MH, dalam keterangannya, bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, desa Tamainusi menerima kucuran dana CSR dan kompensasi dari sejumlah perusahaan tambang diantaranya PT.Hoffmen International, CV. Surya Amindo Perkasa (SAP) PT. Palu Baruga Yaku dan PT. Cipta Hutama Meranti, sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018, dana tersebut wajib disetorkan ke rekening kas desa dan di catatkan dalam APBDesa. Namun tersangka Ahlis melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum, jelas Laode.

Tersangka juga menerbitkan SK pembentukan Tim pengelola dana CSR desa Tamainusi secara sepihak dan itu cacat hukum, hanya berselang 2 hari sebelum tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kemudian selanjutnya tersangka membuka rekening bank BRI atas nama tim CSR dan menyurati pihak perusahaan agar mengalihkan transfer miliaran ke rekening tersebut dari yang awalnya ditransfer ke rekening kas Desa yang sah di bank Sulteng.

Selanjutnya tersangka bertindak sebagai pengendali absolut dengan memerintahkan bendahara tim menandatangani slip penarikan kosong untuk mencairkan dana sesukanya.

Tersangka juga terbukti menerima langsung uang tunai ratusan juta rupiah secara cash, salah satunya ungkap Laode, senilai Rp.732 jutan dari CV.SAP, hal ini benar-benar diluar prosedur perbankan, itu menurut Laode saat tersangka sudah di non aktifkan sebagai kades.

Olehnya itu ujar Laode Sofian,SH,MH, dalam penjelasannya, akibat perbuatan tersangka timbul kerugian keuangan dengan nilai mencapai Rp.9.686.385.572(Sembilan milyar Enam ratus delapan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupia.

Hal ini berdasarkan perhitungan kerugian negara yang di lakukan oleh tim auditor Kejati Sulteng, jelas Laode.

Dari hasil pelacakan penyidik menemukan aset (Asset Tracing) serta mengidentifikasi dan langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik tersangka berupa, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero sport Dakar, 1 unit mobil Mercy, 3 unit alat berat Excapator dan kepemilikan tanah serta rumah yang ditaksir senilai 1,2 milyar.

Atas perbuatan tersangka Ahlis alias Ahlis Umar, dikenakan pasal 603 UU nomor 1 tahun 2023 tentang kitab UU Hukum Pidana. Juga pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman 15 tahun penjara urai Laode. (Ais)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Bina Marga PUPR Lotim: Tahun 2025 Fokus pada Swakelola untuk Penanganan Jalan Rusak yang Bersifat Darurat

    Kabid Bina Marga PUPR Lotim: Tahun 2025 Fokus pada Swakelola untuk Penanganan Jalan Rusak yang Bersifat Darurat

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, melalui Bidang Bina Marga, menyatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan tetap fokus melakukan perbaikan jalan melalui mekanisme swakelola, khususnya untuk penanganan kerusakan yang sifatnya darurat.   Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lombok Timur Aprian, yang dikonfirmasi pada Rabu (21/05/2025), mengungkapkan bahwa […]

  • Wabup Buol Pimpin Safari Ramadhan di Desa Mopu, Instruksikan OPD Lebih Responsif

    Wabup Buol Pimpin Safari Ramadhan di Desa Mopu, Instruksikan OPD Lebih Responsif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Moh Nasir DJ Daimaroto, memimpin rombongan Safari Ramadhan malam ke 15 (hari ke-7 pelaksanaan Safari), dengan mengunjungi Masjid di Desa Mopu, Kecamatan Bukal, pada Rabu (4/3/2026). Dalam rangka mempererat silaturahmi Pemerintah daerah dengan masyarakat melalui rangkaian Safari Ramadan tidak hanya menjadi ajang ibadah bersama, tetapi juga ruang dialog langsung antara […]

  • Kenalkan Wondr ke Gubernur, BNI Siap Dukung Program 9 BERANI di Sulteng

    Kenalkan Wondr ke Gubernur, BNI Siap Dukung Program 9 BERANI di Sulteng

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi Kepala Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Palu Rommy bersama jajaran di ruang kerjanya pada Senin (2/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, BNI memperkenalkan solusi digital terbaru sekaligus menyatakan komitmen untuk mendukung program prioritas daerah. Kacab Rommy menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bentuk silaturahmi sekaligus memperkenalkan Wondr […]

  • Gubernur Sulteng dan Pangdam XXIII/Palaka Wira Tiba di Kabupaten Morowali Utara

    Gubernur Sulteng dan Pangdam XXIII/Palaka Wira Tiba di Kabupaten Morowali Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Morowali – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si, bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, tiba di Bandara Maleo, Kabupaten Morowali, Rabu sore (22/10/2025). Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian agenda memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Morowali Utara yang akan digelar pada Kamis (23/10/2025). Dalam rombongan […]

  • Wabup Lombok Timur Edwin Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Sapa Siswa RKB SD Islam Bisyaratul Barokah Al Majdiyah Sempur

    Wabup Lombok Timur Edwin Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Sapa Siswa RKB SD Islam Bisyaratul Barokah Al Majdiyah Sempur

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Islam Bisyaratul Barokah Al Majdiyah Sempur, Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur,23/06/2026.   Kehadiran Wakil Bupati tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, […]

  • Ikuti Retreat Se Indonesia di Kampus IPDN Jatinangor, Sekda Lotim Bersyukur Lombok Timur Tidak Termasuk Daftar Koreksi Mendagri

    Ikuti Retreat Se Indonesia di Kampus IPDN Jatinangor, Sekda Lotim Bersyukur Lombok Timur Tidak Termasuk Daftar Koreksi Mendagri

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR —Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang tidak masuk dalam daftar koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada kegiatan Retreat Sekda se-Indonesia yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, 26–29 Oktober 2025.   Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaeni Taofik, yang menyebutkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, realisasi Pendapatan […]

expand_less