Dua Pelaku Begal Berhasil Bidik Mangsa Nya, Kini Dua Begal Kena Bidikan Tajam Kurang dari 24 Jam di Tangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 30 Mei 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sakra Barat.
Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/V/2026/SPKT/POLSEK SAKRA BARAT/POLRES LOTIM/POLDA NTB tertanggal 29 Mei 2026.
Korban dalam peristiwa ini adalah LS (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat. Aksi begal tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.20 WITA di depan Indomaret Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat.
Kejadian bermula saat anak korban, LSE, bersama rekannya, A, pulang setelah membeli jamur enoki di Desa Sepit. Saat melintas di depan Indomaret Desa Rensing, mereka diduga dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.
Pelaku kemudian mengambil sebuah telepon genggam yang diletakkan di bagian box depan sepeda motor korban. Menyadari handphone miliknya diambil, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku.
Dalam upaya melarikan diri, para pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan setelah menjadi perhatian warga di sekitar Masjid Desa Rensing Bat.
Sementara itu, handphone milik korban jenis Redmi 13 warna krem dengan nilai kerugian sekitar Rp1,5 juta tidak berhasil ditemukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan para pelaku.
Pelaku pertama berinisial RK (24), warga Dusun Keruak, Desa Keruak, Kecamatan Keruak, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial RRSP (22), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rasa, Kecamatan Keruak.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya tanpa perlawanan.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut barang bukti berupa handphone milik korban belum berhasil ditemukan karena diduga terjatuh saat pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan kedua pelaku.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar