Pers Dibungkam, Demokrasi dalam Bahaya: Seruan Solidaritas untuk Jurnalis
- account_circle ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©
- calendar_month Sab, 3 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah.
Hendly dilaporkan ke Polda Sulteng oleh anggota DPD RI, Febrianti Hongkiriwang, yang juga merupakan istri Bupati Morowali Utara, usai memuat berita dugaan perselingkuhan di Morowali Utara.
Mirisnya, laporan itu menggunakan UU ITE pasal pencemaran nama baik, hanya karena Hendly membagikan link beritanya di akun media sosial pribadi.
Ketua AMSI Sulteng, Mohammad Iqbal, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. βApa yang dilakukan Hendly adalah kerja pers yang dijamin UU Pers.
“Mengkriminalisasi jurnalis dengan UU ITE karena membagikan karya jurnalistiknya di media sosial adalah kemunduran serius bagi demokrasi,β tegas Iqbal
Senada, Ketua JMSI Sulteng, Murthalib, mengecam keras laporan ini. βKalau jurnalis dikriminalisasi hanya karena memberitakan hal yang publik perlu tahu, maka siapa lagi yang akan berani menyuarakan kebenaran? Ini bukan hanya soal Hendly, tapi soal keselamatan pers di daerah,β ujarnya, Sabtu (3/5).
Sementara itu, Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara, SH, MM melalui Sekretarisnya Andi Attas Abdullah,S.I.Kom mendesak aparat penegak hukum untuk menghormati UU Pers.
βPers memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana. Kami minta polisi menghentikan proses ini dan mengembalikan pada koridor yang benar,β kata Andi Attas.
Ketiga organisasi pers tersebut menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersolidaritas mendukung Hendly Mangkali dan mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bijak dan tidak mudah membawa kerja jurnalistik ke ranah pidana yang justru mengancam kebebasan pers.
Rilis Pers:
AMSI Sulteng β Mohammad Iqbal
JMSI Sulteng β Murthalib
SMSI Sulteng β Andi Attas Abdullah
- Penulis: ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©











Saat ini belum ada komentar