Kerja di Hari Libur Tanpa Upah Lembur, PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerja di Hari Libur Tanpa Upah Lembur, PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026

IDTIMES.co.id.|Buol, – Perwakilan Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja Indomaret di salah satu gerai yang berada di Kota Buol, Sulawesi Tengah, pada (2/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi pekerja ritel, khususnya pekerja Indomaret, setelah muncul kebijakan PT Indomarco Prismatama yang mewajibkan pekerja tetap masuk bekerja pada sejumlah hari libur nasional, yakni 14 Mei 2026 (Kenaikan Yesus Kristus), 31 Mei 2026 (Hari Raya Waisak), dan 1 Juni 2026 (Hari Lahir Pancasila).

Menurut informasi yang diterima PROSPEK, pekerjaan yang dilakukan pada hari-hari libur nasional tersebut tidak diperhitungkan sebagai kerja lembur. Sebagai gantinya, perusahaan menerapkan kebijakan penggantian hari libur pada waktu lain.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur hak pekerja atas upah lembur ketika bekerja pada hari libur resmi.

Koordinator PROSPEK, Agrianto Rauf, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan terhadap prinsip-prinsip perlindungan pekerja yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan.

Menurutnya, meskipun perusahaan mengklaim kebijakan tersebut dijalankan atas persetujuan pekerja, dalam praktiknya banyak pekerja yang merasa tidak memiliki posisi yang cukup kuat untuk menolak perintah bekerja pada hari libur nasional.

“Selain merupakan penyimpangan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, kami juga menerima laporan adanya tekanan terhadap pekerja agar tetap masuk bekerja pada hari libur nasional. Kondisi seperti ini tidak boleh terus-menerus dinormalisasi,” ujar Agrianto.

PROSPEK menyatakan akan terus mengawal dan memberikan dukungan kepada pekerja Indomaret, khususnya di Kabupaten Buol. Organisasi ini juga akan memastikan bahwa pekerja yang memilih untuk tidak bekerja pada hari libur nasional tidak mengalami tindakan balasan dari pihak manajemen.

Menurut laporan yang diterima PROSPEK, terdapat kekhawatiran di kalangan pekerja bahwa mereka yang menolak masuk bekerja pada hari libur nasional dapat kehilangan kesempatan memperoleh lembur pada waktu lain atau bahkan berpotensi mengalami mutasi.

Karena itu, PROSPEK menilai penting adanya pengawasan dari pemerintah untuk memastikan tidak terjadi tindakan yang merugikan pekerja atas pilihan mereka menggunakan hak-haknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 13 gerai Indomaret yang beroperasi di Kabupaten Buol, terdapat satu gerai yang para pekerjanya memilih untuk tidak masuk bekerja pada hari libur nasional, khususnya pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026.

Atas keputusan tersebut, PROSPEK menegaskan akan memastikan tidak ada tindakan balasan maupun intimidasi terhadap para pekerja yang menggunakan haknya untuk tidak bekerja pada hari libur.

Lebih jauh, PROSPEK menilai persoalan yang dihadapi pekerja Indomaret tidak hanya terbatas pada isu kerja di hari libur nasional tanpa pembayaran upah lembur. Organisasi ini juga menerima berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya yang memerlukan perhatian serius.

Agrianto mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan pekerja adalah kelebihan jam kerja yang tidak diperhitungkan sebagai kerja lembur. Sejumlah pekerja yang seharusnya bekerja selama tujuh jam per hari masih harus menambah waktu kerja hingga dua jam atau lebih untuk menyelesaikan pekerjaan, namun tambahan waktu tersebut diduga tidak dibayarkan sebagai upah lembur sebagaimana mestinya.

Menurutnya, praktik tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari pengawas ketenagakerjaan. Selain itu, mayoritas pekerja Indomaret berstatus pekerja kontrak atau pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga mereka berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap ketidakpastian kerja maupun pelanggaran hak-hak normatif.

Di sisi lain, PROSPEK juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak.

PROSPEK mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol agar segera mengambil tindakan nyata untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja Indomaret.

Dinas tenaga kerja juga diminta memastikan bahwa pekerja yang memilih tidak bekerja pada hari libur nasional terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun tindakan balasan dari pihak perusahaan.

Selain itu, PROSPEK menegaskan bahwa pekerja yang tetap bekerja pada tanggal 14 Mei, 31 Mei, dan 1 Juni 2026 harus menerima hak atas upah lembur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Organisasi ini menolak segala bentuk normalisasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan pekerja dan bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, PROSPEK juga menyerukan pentingnya membangun persatuan dan solidaritas di kalangan pekerja Indomaret.

Menurut Agrianto, pembentukan serikat buruh merupakan kebutuhan yang mendesak agar pekerja memiliki wadah kolektif untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mereka secara bersama-sama.

PROSPEK menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada para pekerja Indomaret apabila mereka berinisiatif membentuk serikat buruh sebagai alat perjuangan bersama dalam memperjuangkan kondisi kerja yang adil, layak, dan bermartabat.

Sumber: Agrianto Rauf, Koordinator Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP- PKK Buol Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Cek Kesehatan Gratis di Car Free Day

    TP- PKK Buol Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Cek Kesehatan Gratis di Car Free Day

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Tim Penggerak PKK Kabupaten Buol mengadakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang berlangsung di Arena Car Free Day, di halaman Kantor Dinsos Kabupaten Buol, pada Minggu, 11 Mei 2025. Disebutkan kegiatan ini sebagai bagian dari program pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan preventif kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui CKG, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan […]

  • Bupati Buol Dukung Sukses MTQ XXXI Sulteng, Pererat Ukhuwah Antar Daerah

    Bupati Buol Dukung Sukses MTQ XXXI Sulteng, Pererat Ukhuwah Antar Daerah

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|SIGI – Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke-31 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Sigi, pada Minggu (7/6). Mengusung tema “Berani Mewujudkan Generasi Muda Berkarakter Qurani serta Merajut Harmoni dalam Keberagaman”, acara keagamaan akbar ini dihadiri oleh jajaran bupati dan Wakil Bupati forkopimda, tokoh agama, serta kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi […]

  • Personel Polres Buol Sukses Amankan Jalannya Debat Publik Kedua Paslon Bupati-Wabup

    Personel Polres Buol Sukses Amankan Jalannya Debat Publik Kedua Paslon Bupati-Wabup

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Jajaran Polres Buol yang dipimpin Karendal Opsres Kompol Dewa Nyoman Sujendra, SH laksanakan pengamanan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wabup Buol Pilkada Serentak 2024, Selasa malam (12/11/24) bertempat dikantor KPUD Buol. Dalam apel kesiapan Karendal Opsres menyampaikan pesan. Kaopsres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P sebagai Kaopsres OMP Tinombala 2024 yang […]

  • Pemerintah Tetapkan Harga Resmi LPG 3 Kg dan Aturan Distribusi di Kabupaten Buol

    Pemerintah Tetapkan Harga Resmi LPG 3 Kg dan Aturan Distribusi di Kabupaten Buol

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bersama para pemangku kepentingan telah menetapkan kebijakan terbaru terkait distribusi LPG 3 Kg dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Buol, Kamis, Kamis (13/3/2025). Dalam rapat yang dilaksanakan di kantor Bupati Buol turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Asisten 2, Satpol PP, pemilik agen LPG (PT), pemilik pangkalan, camat, […]

  • Kabidhumas Polda Sulteng Sabet Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 di Anev Konsolidasi Divhumas Polri 2024

    Kabidhumas Polda Sulteng Sabet Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 di Anev Konsolidasi Divhumas Polri 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU, Kinerja Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pelaksanaan amplifikasi informasi atau pemberitaan Kepolisian diapresiasi oleh Divhumas Polri. Apresiasi dalam bentuk penyerahan Piagam Penghargaan diterima oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.I.K, S.H, M.H dari Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandhi Nugroho, S I.K, S.H, M.H saat pelaksanaan Anev Konsolidasi Humas […]

  • Pendaftaran Lomba Film Pendek Kapolres Buol Segera Tutup! Ayo Kirim Karyamu Sebelum 30 Juni 2025 

    Pendaftaran Lomba Film Pendek Kapolres Buol Segera Tutup! Ayo Kirim Karyamu Sebelum 30 Juni 2025 

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Waktu semakin menipis! Panitia Lomba Film Pendek Kapolres Buol 2025 akan segera menutup masa pendaftaran. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 24.00 WIB (tengah malam). Saat ini masih tersedia waktu 2 hari bagi peserta untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan pengiriman karya kepada panitia. Hingga hari ini, Sabtu (28/6), […]

expand_less