Hilangnya Adab, Etika Dan Moralitas KUD Perintis: Dari Koperasi Rakyat Menjadi Mesin Perampas Lahan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hilangnya Adab, Etika Dan Moralitas KUD Perintis: Dari Koperasi Rakyat Menjadi Mesin Perampas Lahan

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Idtimes.co.id – Bolmong||Dalam filsafat moral, manusia seharusnya menapaki empat tingkatan moralitas: adab, keadilan, etika, dan cinta. Empat pilar inilah yang menjadi dasar hubungan manusia dengan sesama dan dengan Tuhannya. Namun, kenyataan yang ditunjukkan oleh pengurus KUD Perintis justru mencerminkan ketiadaan nilai-nilai tersebut, ketika mereka mencoba merampas lahan milik sah Asri Mamonto dan mengabaikan hak masyarakat.

 

Lebih parah lagi, kepemimpinan Jasman Tonggi di tubuh KUD Perintis justru bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi itu sendiri. Dalam Pasal 26 AD/ART, jelas disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus koperasi adalah “belum pernah terbukti melakukan tindak pidana apapun.” Namun fakta hukum menunjukkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 96/Pid.B/2015/PN Ktg, Jasman Tonggi terbukti melakukan tindak pidana. Artinya, sejak awal kepemimpinannya sudah cacat hukum dan tidak sah menurut aturan koperasi yang mereka buat sendiri.

 

Kalau AD/ART koperasi sudah disahkan notaris, maka dokumen itu bukan sekadar aturan internal, melainkan punya kekuatan hukum yang mengikat seluruh anggota koperasi dan pengurus.

 

AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) adalah “konstitusi” koperasi.

Karena disahkan oleh notaris dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (atau instansi terkait), maka ia menjadi aturan resmi dan sah yang setara dengan akta pendirian badan hukum.

 

Jika pengurus (misalnya Jasman Tonggi) tidak memenuhi syarat yang tertulis di AD/ART, maka pengangkatan atau kedudukannya cacat hukum.

 

Setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh pengurus cacat (misalnya menandatangani agreemen dengan investor) bisa dianggap batal demi hukum atau setidaknya dapat dibatalkan karena dilakukan oleh pihak yang tidak sah secara hukum.

 

Adab adalah pondasi moralitas. Ia tercermin dari rasa hormat terhadap hak orang lain, kesopanan dalam bertindak, dan kejujuran dalam bermusyawarah. Tetapi, pengurus KUD Perintis justru menunjukkan kebalikan: tidak menghormati kepemilikan yang sah, bahkan mengingkari pengakuan yang pernah mereka sampaikan di hadapan Dinas ESDM. Hilangnya adab membuat tindakan mereka tampak kasar dan tidak berperikemanusiaan.

 

Keadilan adalah ukuran hubungan yang sehat antar manusia. Siapa pun yang beradab akan menegakkan keadilan, sebab tanpa keadilan masyarakat hancur. Namun, KUD Perintis mencoba memutarbalikkan kebenaran dengan dalih 100 hektar wilayah IUP OP adalah milik mereka. Ini bukan sikap adil, melainkan bentuk perampasan terang-terangan. Mereka menutup mata pada hak orang lain demi kepentingan kelompok bersama investor asing.

 

Etika menuntut manusia untuk berpikir jernih, menimbang benar dan salah, serta bertanggung jawab atas tindakannya. Jika pengurus KUD Perintis memiliki etika, mereka akan menyadari bahwa klaim sepihak atas lahan yang bukan miliknya adalah tindakan amoral yang melanggar hukum dan nurani. Sayangnya, refleksi etis itu lenyap, tergantikan oleh keserakahan. Mereka menempuh langkah-langkah kriminalisasi, diskriminasi, dan mempertontonkan perilaku tidak beretika.

 

Pada puncaknya, moralitas manusia adalah cinta—kasih sayang yang melampaui kepentingan diri sendiri, demi menjaga kemaslahatan bersama. Tetapi bagaimana mungkin cinta hadir jika hak orang lain dirampas? Bagaimana mungkin bicara kesejahteraan koperasi, sementara masyarakat justru dizalimi? Pengurus KUD Perintis jelas gagal sampai pada tangga tertinggi moralitas ini.

 

Dengan mengabaikan adab, keadilan, etika, dan cinta, serta dengan terang-terangan melanggar AD/ART koperasi sendiri, pengurus KUD Perintis telah kehilangan dasar-dasar moralitas sekaligus legalitas. Perampasan lahan Asri Mamonto bukan sekadar konflik kepentingan, melainkan bukti nyata dari runtuhnya nurani kemanusiaan. Jika koperasi seharusnya menjadi wadah kebersamaan, maka KUD Perintis justru menjelma menjadi simbol penindasan, pelanggaran hukum, dan perampasan.

Dix

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan PLT BUMD Akan Berakhir! Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya: Jabatan Plt BUMD Bisa Diperpanjang Selama Dibutuhkan Bupati

    Jabatan PLT BUMD Akan Berakhir! Wabup Lotim Edwin Hadiwijaya: Jabatan Plt BUMD Bisa Diperpanjang Selama Dibutuhkan Bupati

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menyatakan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih dapat diperpanjang selama belum ada pejabat definitif yang ditetapkan. Hal itu disampaikannya pada Kamis (27/11/2025).   “Sebentar lagi jabatan Plt BUMD akan berakhir. Ini bisa diperpanjang lagi. Tidak ada batas maksimal untuk […]

  • INTENSITAS HUJAN TINGGI, PDAM LOMBOK TIMUR IMBAU SELURUH CABANG UNTUK SIAGA

    INTENSITAS HUJAN TINGGI, PDAM LOMBOK TIMUR IMBAU SELURUH CABANG UNTUK SIAGA

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala cabang, kepala unit, dan bagian transmisi–distribusi (transdit) untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul intensitas hujan tinggi yang berpotensi mengganggu jaringan air bersih. Hal ini disampaikan Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedi Irawan, saat dihubungi melalui pesan singkat,Kamis,(20/11/2024).   Dedi menjelaskan […]

  • Polsek Biau Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup Buol Terpilih

    Polsek Biau Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup Buol Terpilih

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Personel Polsek Biau gelar Patroli Dialogis jelang pelantikan Bupati dan Wabup Buol Terpilih Pilkada 2024, Rabu Malam (12/02/25). Patroli Dialogis ini merupakan langkah-langkah Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polres Buol beserta Polsek jajaran termasuk Polsek Biau jelang pelantikan Bupati dan Wabup Buol terpilih dipimpin KA SPKT Aiptu Ridwan. Patroli Dialogis yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan […]

  • Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji,  PNS PPK Jadi Tersangkan, Kejari Lotim Layangkan Surat Panggilan Untuk Dua Calon Tersangka!

    Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, PNS PPK Jadi Tersangkan, Kejari Lotim Layangkan Surat Panggilan Untuk Dua Calon Tersangka!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR —Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi Dermaga di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.   Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 senilai Rp3.099.630.000.   Empat tersangka tersebut yakni […]

  • Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi E-Katalog Terbaru, Dorong Transparansi Pengadaan

    Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi E-Katalog Terbaru, Dorong Transparansi Pengadaan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov Sulteng menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan E-Purchasing melalui E-Katalog versi terbaru di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu […]

  • Ribuan Jamaah Ikuti Doa Bersama di Masjid Agung Al Mujahidin, Wakil Bupati Edwin Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Muhasabah

    Ribuan Jamaah Ikuti Doa Bersama di Masjid Agung Al Mujahidin, Wakil Bupati Edwin Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Muhasabah

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama masyarakat menggelar kegiatan Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriah yang dirangkaikan dengan Pengajian 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid Agung Al Mujahidin Selong, Senin sore.   Kegiatan yang berlangsung pada Senin 15 Juni 2026 pukul 17.30 WITA hingga selesaitersebut diikuti oleh jamaah dan organisasi […]

expand_less