PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020 | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Idtimes.co.id||Tanoyan, Bolaang Mongondow — Di balik gemuruh aktivitas tambang emas di Jalur 7 yang masuk dalam wilayah IUP OP milik Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, tersimpan kisah yang lebih dalam dari sekadar urusan emas dan alat berat. Narasi yang dibangun secara sepihak oleh pengurus KUD bahwa ada aktivitas “ilegal” ternyata perlahan terkuak sebagai narasi yang dipelintir dan penuh skenario terselubung.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penambangan di Jalur 7 bukanlah penambangan liar. Kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, berupa kontrak kerja sama antara KUD Perintis dengan para penambang lokal yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama pengurus KUD sebelumnya. Kontrak ini menjadi legal standing utama yang membuktikan bahwa para penambang tidak melanggar hukum dan justru bekerja dalam koridor yang disepakati secara resmi.

 

Namun yang menjadi tanda tanya besar adalah sikap KUD sendiri. Alih-alih memberikan kepastian hukum dan ruang aman bagi mitra penambang yang sudah lebih dahulu bekerja di kawasan tersebut, pengurus KUD malah dua kali melayangkan surat penghentian aktivitas penambangan kepada kelompok-kelompok kecil penambang lokal. Sikap ini tidak hanya membingungkan, tapi juga menimbulkan kecurigaan publik akan adanya agenda tersembunyi.

 

Diduga ada kepentingan tertentu KUD di balik penertiban. Sumber internal menyebutkan bahwa terdapat agenda besar yang sedang dimainkan oleh pengurus KUD Perintis. Sekitar 100 hektare lahan di wilayah IUP OP disebut-sebut telah dijaminkan secara diam-diam ke salah satu investor besar. Investor ini, menurut sumber tersebut, sudah membantu mengurus dokumen MODI, RKAB, membayar pajak, serta menyelesaikan administrasi lainnya — yang ironisnya belum tuntas, namun telah diberikan hak prioritas.

 

“Ini permainan lama. Mereka (KUD) pura-pura ingin menegakkan aturan, tapi sebenarnya ingin mengosongkan wilayah untuk diserahkan ke investor tertentu. Sementara kami, yang sudah lama ikut aturan KUD, justru disingkirkan,” ujar seorang penambang lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Fakta bahwa para penambang lokal yang telah berkontrak sejak 2020 justru dikirim surat pemberhentian oleh pengurus KUD, menunjukkan adanya ketimpangan kebijakan yang tidak adil. Tidak ada proses mediasi yang terbuka, tidak ada evaluasi publik terhadap kontrak lama. Semua keputusan dilakukan sepihak dan tertutup.

 

Sebagai sebuah koperasi, KUD Perintis seharusnya menjunjung tinggi nilai musyawarah, keterbukaan, dan prinsip “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota”. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya. Kepentingan investor lebih diutamakan, sedangkan penambang lokal yang telah menunjukkan itikad baik justru ditekan.

 

Muncul dugaan bahwa narasi “penambangan ilegal” sengaja dikembangkan untuk menciptakan alasan formal agar wilayah Jalur 7 bisa segera “dibersihkan” dari aktivitas rakyat. Tujuannya jelas: memuluskan jalan bagi pengambilalihan wilayah tambang oleh pihak investor yang membawa modal besar.

 

Penambangan emas di Jalur 7 adalah aktivitas legal yang berpayung hukum kontrak kerja sejak 2020. Namun munculnya tindakan pengurus KUD yang tiba-tiba represif terhadap penambang lokal memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya ingin mereka lindungi? Apakah anggotanya sendiri atau kepentingan investor?

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasokan Barang Kosong! Distribusi MBG di SPPG Bagik Payung Selatan 1 Terhenti Sehari, 1.258 Penerima Merugi SPPG Untung Besar

    Pasokan Barang Kosong! Distribusi MBG di SPPG Bagik Payung Selatan 1 Terhenti Sehari, 1.258 Penerima Merugi SPPG Untung Besar

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Bagik Payung Selatan 1 dilaporkan tidak berlangsung pada Selasa (2/6/2026).   Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima manfaat, mulai dari sekolah, taman kanak-kanak (TK), hingga posyandu yang selama ini menerima distribusi MBG dari dapur tersebut.   Sejumlah penerima manfaat sekitar […]

  • Pajak Warga Miskindi Lombok Timur Digratiskan

    Pajak Warga Miskindi Lombok Timur Digratiskan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) di bawah kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati, H. Edwin Hadiwijaya terus melakukan berbagai terobosan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, salah satunya dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).   Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan piutang PBB-P2 di Lotim […]

  • Tunggakan PDAM Lotim Capai Rp12 Miliar, Bupati Haerul Warisin Bakal Putihkan ASN Tak Membayar!

    Tunggakan PDAM Lotim Capai Rp12 Miliar, Bupati Haerul Warisin Bakal Putihkan ASN Tak Membayar!

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id|Lombok Timur – Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencapai angka Rp12.294.318.195 hingga Januari 2025.    Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemkab Lotim.   Bupati Lotim terpilih, H. Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa fenomena ini menimbulkan ironi, karena ASN […]

  • Kunjungi Warga Kelurahan Bugis, Subsatgas Binmas Beri Himbauan Kamtibmas

    Kunjungi Warga Kelurahan Bugis, Subsatgas Binmas Beri Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Personel Polres Buol yang terlibat dalam OMP Tinombala 2024 kembali Melaksanakan Sambang dan Silahturahmi kepada Masyarakat berupa Penyuluhan Kamtibmas pasca Pilkada Bupati dan Wabup Buol, Kamis (30/01/25). Penyuluhan sekaligus Silahturahmi kepada warga ini dengan mengimbau agar tetap menjaga Kamtibmas di tahapan pemilukada Tahun 2024 diwilayah Kabupaten Buol pasca Pilkada Bupati dan Wabup Buol. […]

  • Wagub Reny Lantik Pimpinan BAZNAS Sulteng Periode 2025-2030, Ini Arahannya

    Wagub Reny Lantik Pimpinan BAZNAS Sulteng Periode 2025-2030, Ini Arahannya

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025 – 2030 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, pada Selasa (25/11/2025). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di daerah. Susunan pimpinan baru BAZNAS Sulteng […]

  • Prestasi Membanggakan! Siswi SMP NW Anjani Tembus OSN Provinsi NTB Cabang IPA 2026

    Prestasi Membanggakan! Siswi SMP NW Anjani Tembus OSN Provinsi NTB Cabang IPA 2026

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Timur. Alya Nazhifa, siswi SMP Nahdlatul Wathan (NW) Anjani, berhasil lolos ke Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 pada cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).   Keberhasilan tersebut diraih setelah Alya melewati seleksi OSN tingkat kabupaten dan berhasil […]

expand_less