PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020 | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Idtimes.co.id||Tanoyan, Bolaang Mongondow — Di balik gemuruh aktivitas tambang emas di Jalur 7 yang masuk dalam wilayah IUP OP milik Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, tersimpan kisah yang lebih dalam dari sekadar urusan emas dan alat berat. Narasi yang dibangun secara sepihak oleh pengurus KUD bahwa ada aktivitas “ilegal” ternyata perlahan terkuak sebagai narasi yang dipelintir dan penuh skenario terselubung.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penambangan di Jalur 7 bukanlah penambangan liar. Kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, berupa kontrak kerja sama antara KUD Perintis dengan para penambang lokal yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama pengurus KUD sebelumnya. Kontrak ini menjadi legal standing utama yang membuktikan bahwa para penambang tidak melanggar hukum dan justru bekerja dalam koridor yang disepakati secara resmi.

 

Namun yang menjadi tanda tanya besar adalah sikap KUD sendiri. Alih-alih memberikan kepastian hukum dan ruang aman bagi mitra penambang yang sudah lebih dahulu bekerja di kawasan tersebut, pengurus KUD malah dua kali melayangkan surat penghentian aktivitas penambangan kepada kelompok-kelompok kecil penambang lokal. Sikap ini tidak hanya membingungkan, tapi juga menimbulkan kecurigaan publik akan adanya agenda tersembunyi.

 

Diduga ada kepentingan tertentu KUD di balik penertiban. Sumber internal menyebutkan bahwa terdapat agenda besar yang sedang dimainkan oleh pengurus KUD Perintis. Sekitar 100 hektare lahan di wilayah IUP OP disebut-sebut telah dijaminkan secara diam-diam ke salah satu investor besar. Investor ini, menurut sumber tersebut, sudah membantu mengurus dokumen MODI, RKAB, membayar pajak, serta menyelesaikan administrasi lainnya — yang ironisnya belum tuntas, namun telah diberikan hak prioritas.

 

“Ini permainan lama. Mereka (KUD) pura-pura ingin menegakkan aturan, tapi sebenarnya ingin mengosongkan wilayah untuk diserahkan ke investor tertentu. Sementara kami, yang sudah lama ikut aturan KUD, justru disingkirkan,” ujar seorang penambang lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Fakta bahwa para penambang lokal yang telah berkontrak sejak 2020 justru dikirim surat pemberhentian oleh pengurus KUD, menunjukkan adanya ketimpangan kebijakan yang tidak adil. Tidak ada proses mediasi yang terbuka, tidak ada evaluasi publik terhadap kontrak lama. Semua keputusan dilakukan sepihak dan tertutup.

 

Sebagai sebuah koperasi, KUD Perintis seharusnya menjunjung tinggi nilai musyawarah, keterbukaan, dan prinsip “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota”. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya. Kepentingan investor lebih diutamakan, sedangkan penambang lokal yang telah menunjukkan itikad baik justru ditekan.

 

Muncul dugaan bahwa narasi “penambangan ilegal” sengaja dikembangkan untuk menciptakan alasan formal agar wilayah Jalur 7 bisa segera “dibersihkan” dari aktivitas rakyat. Tujuannya jelas: memuluskan jalan bagi pengambilalihan wilayah tambang oleh pihak investor yang membawa modal besar.

 

Penambangan emas di Jalur 7 adalah aktivitas legal yang berpayung hukum kontrak kerja sejak 2020. Namun munculnya tindakan pengurus KUD yang tiba-tiba represif terhadap penambang lokal memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya ingin mereka lindungi? Apakah anggotanya sendiri atau kepentingan investor?

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Brimob Kepung Cuaca Ekstrem di Lombok Timur

    Puluhan Brimob Kepung Cuaca Ekstrem di Lombok Timur

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co. id/ LOMBK TIMUR – Satuan Brimob Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem berupa angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Timur selama dua hari terakhir.   Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Komandan Kompi (Danki) Brimob Lombok Timur, AKP I Wayan Putu Susena, S.H., langsung menerjunkan satu […]

  • Direktur RSUD dr R Soedjono Selong Anjas Moro Apresiasi Ribuan Warga Antusias Donor Darah di Event Budaya Betanduran Gumi Paer

    Direktur RSUD dr R Soedjono Selong Anjas Moro Apresiasi Ribuan Warga Antusias Donor Darah di Event Budaya Betanduran Gumi Paer

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Ribuan warga Desa Sakra Selatan dan sekitarnya antusias mengikuti kegiatan donor darah yang digelar dalam Event Budaya Betanduran Gumi Paer di Lapangan Desa Sakra Selatan, Sabtu (8/11/2025).   Kegiatan sosial tersebut difasilitasi oleh RSUD dr. R. Soedjono Selong bekerja sama dengan PMI Lombok Timur melalui pembukaan stan donor darah di lokasi acara. […]

  • Warisan Budaya TOMBOUAT Diakui Negara: Wakil Bupati Buol Terima Sertifikat KIK dari Kemenkumham

    Warisan Budaya TOMBOUAT Diakui Negara: Wakil Bupati Buol Terima Sertifikat KIK dari Kemenkumham

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim, MM., serta Asisten Administrasi Umum Lani Irawati Saleh, S.E., Ak., M.Si., menerima Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025. Sertifikat ini diberikan […]

  • Dorong Buol Lebih Hijau dan Asri, Pemkab Kembangkan Tanaman Hias dan Buah

    Dorong Buol Lebih Hijau dan Asri, Pemkab Kembangkan Tanaman Hias dan Buah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Tanaman Hias dan Tanaman Pelindung Hortikultura (Buah-buahan) sebagai langkah strategis dalam mendorong penghijauan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat pada Senin, (20/7) ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai arah pengembangan tanaman hias dan tanaman buah, menetapkan komoditas prioritas, menyusun […]

  • Polres Buol Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur dari Gorontalo

    Polres Buol Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur dari Gorontalo

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Tim Resmob Venom Sat Reskrim Polres Buol bersama Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil melakukan serah terima tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang intensif antara kedua tim dalam memburu pelaku yang […]

  • Tampung Aspirasi Driver Online, Ini Tanggapan Wagub Sulteng

    Tampung Aspirasi Driver Online, Ini Tanggapan Wagub Sulteng

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Sejumlah pengemudi transportasi daring di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Regional Sulteng menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr.Reny A. Lamadjido,Sp.PK,M.Kes dalam audiensi yang digelar di ruang kerja wagub, pada Rabu (21/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, para driver mengeluhkan sejumlah kebijakan aplikator seperti Maxim, Grab, dan Gojek, yang dinilai […]

expand_less