Wakil Bupati Lombok Timur Hadiri RUPSLB PT BPR NTB Perseroda, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Menuju Syariah
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025

IdTimes.Co.Id/ Mataram – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda Tahun 2025 yang digelar di Mataram, Senin (27/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama jajaran komisaris independen serta direksi PT BPR NTB Perseroda.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy, menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah provinsi untuk menyehatkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB, termasuk BPR NTB Perseroda.
“Insya Allah hari ini kita akan melaksanakan lima agenda RUPS,” ujarnya.
Adapun lima agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Perubahan Anggaran Dasar PT BPR NTB (Perseroda);
2. Penetapan Pengurus BPR NTB (Perseroda);
3. Pengesahan pembayaran jasa tunjangan pengabdian kepada pengurus yang telah diberhentikan dengan hormat pada RUPSLB 15 Juli 2025;
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025;
5. Persetujuan biaya rekrutmen dan seleksi pengurus PT BPR NTB (Perseroda) yang dibebankan pada anggaran biaya tahun 2025.
Najamuddin juga menyampaikan pesan dari Gubernur NTB yang menekankan pentingnya peningkatan tata kelola dan kinerja BPR NTB agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pada tahun mendatang, pemerintah berencana mengonversi BPR NTB menjadi BPR Syariah.
“Insya Allah tahun depan BPR NTB akan kita konversikan menjadi BPR Syariah. Kita ingin BPR ini tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga menjawab isu-isu publik dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk bersama-sama mengawal proses transformasi tersebut agar berjalan sesuai regulasi dan dapat memperkuat peran BPR NTB dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RUPSLB PT BPR NTB Perseroda Tahun 2025 ini menjadi momentum penting dalam upaya perbaikan struktur manajemen, peningkatan akuntabilitas, dan persiapan menuju transformasi syariah sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi daerah di Nusa Tenggara Barat.(TT).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar