Resmi Dipecat! AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Kena 6 Pasal | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Resmi Dipecat! AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Kena 6 Pasal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 27 Nov 2024

IDTIMES.co.id.| Jakarta – AKP Dadang, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari resmi diberhentikan setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sanksi administratif berupa pemberhentian (terhadap AKP Dadang pelaku penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari) atau PTDH sebagai anggota Polri,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).

Pelaksanaan Sidang kode etik AKP Dadang telah dilaksanakan pada Selasa (26/11/2024) dimuali pukul 09.00 WIB sampai selesai di Lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri hingga sore hari.

“Pelaksanaan sidang berjalan dengan aman dan tertib, lancar, dan tidak ada kendala suatu apapun, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan terhadap korban atas nama RUA, dan menyebabkan Korban meninggal dunia,” tuturnya.

Berikut Pasal yang dikenakan dalam Sidang KKEP tersebut antara lain ;

 

1. Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintahan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang pemberhentian Anggota Polri,

 

2. Pasal 5 Ayat 1 huruf B Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,

 

3. Pasal 5 Ayat 1 huruf L Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan komisi kode etik polri,

 

4. Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,

 

5. Pasal 10 Ayat 1 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,

 

6. Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Kadiv Humas Polri juga menambahkan, dalam sidang KKEP tersebut juga diputuskan bahwa perbuatan yang dilakukan Dadang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan yang bersangkutan tidak menyatakan banding.

“Atas putusan tersebut, yang bersangkutan (AKP Dadang) tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut,” tukasnya.(Sumber:PMJ News)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Malam Kantor Penyelenggara Pilkada Buol Jelang Putusan MK

    Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Malam Kantor Penyelenggara Pilkada Buol Jelang Putusan MK

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan jelang putusan gugatan perselisihan hasil Pilkada Buol, Subsatgas Preventif tingkatkan patroli malam di sejumlah lokasi strategis pada Selasa malam (04/02/25). Patroli malam dengan fokus utama pada pengamanan kantor penyelenggara Pilkada di wilayah hukum Polres Buol, dengan dipimpin langsung Kasatgas Iptu Agus Deni Susanto, SH patroli tersebut menyasar beberapa […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Daftarkan 20 Peserta STQH, Sekretaris LPTQ Minta Dukungan dan Do’a Masyarakat Buol 

    Daftarkan 20 Peserta STQH, Sekretaris LPTQ Minta Dukungan dan Do’a Masyarakat Buol 

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Sejumlah 20 Peserta asal Kabupaten Buol mengikuti ajang STQH tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Kabupaten Poso, pada Minggu, (22/6/25). Dua puluh peserta yang mendaftar akan mengikuti 4 cabang yang dilombakan yakni cabang tilawah, cabang hipsil qur,an, cabang tafsir bahasa arab dan cabang hadits 100 dan 500. Sekretaris LPTQ Kabupaten Buol, Abd. […]

  • Polres Buol Pasang Baliho Himbauan Kapolda Sulteng Jelang Pungut Suara Pilkada 2024

    Polres Buol Pasang Baliho Himbauan Kapolda Sulteng Jelang Pungut Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Menjelang pemungutan suara di TPS Pemilihan Kepala Daerah serentak, jajaran Polres Buol memasang Baliho yang memuat Himbauan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H, M.H., pada Senin (25/11/24). Lokasi pemasangan baliho tersebut di pasang mulai dari Kota Kabupaten sampai ke Polsek jajaran dari Polres Buol bertujuan agar masyarakat faham akan pentingnya […]

  • Pjs Kades dan Camat Diduga Okok! Spontanitas, Puluhan Warga Desa Selagik Segel Kantor Desa

    Pjs Kades dan Camat Diduga Okok! Spontanitas, Puluhan Warga Desa Selagik Segel Kantor Desa

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Puluhan warga Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, menggelar aksi spontan dengan mendatangi Kantor Desa Selagik, Senin (19/1/2026).    Aksi tersebut berujung pada penyegelan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap sikap Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai mengabaikan tuntutan masyarakat.   Aksi dimulai sekitar pukul 10.20 Wita. Warga yang datang secara […]

  • PDAM Lombok Timur Realisasikan Rp14 Miliar untuk Perluasan Jaringan Air Bersih di Kawasan Selatan

    PDAM Lombok Timur Realisasikan Rp14 Miliar untuk Perluasan Jaringan Air Bersih di Kawasan Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan anggaran dari pemerintah Daerah sebesar Rp14 miliar pada tahun 2025 untuk penambahan jaringan distribusi air bersih.   Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang dikelola […]

expand_less