Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas Konflik Agraria Sulteng Desak Polisi Hentikan Tindakan Represif Terhadap Petani

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 26 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Ketua Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Bande meminta seluruh pihak yang tengah berkaitan dengan konflik agraria di Sulteng, terkhusus pihak kepolisian untuk tidak mengambil tindakan represif serta pendekatan pidana terhadap rakyat yang tengah memperjuangkan haknya.

Hal ini disampaikan oleh Eva kemedia ini setelah Timnya menerima aduan terkait penangkapan petani di desa Peleru atas tuduhan pencurian buah sawit yang dilaporkan oleh perusahaan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) Selasa (25/3/2025).

Eva Bande, yang dimandatkan menjadi Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, meminta seluruh pihak menghargai proses yang tengah berjalan.

“Kami ingin seluruh pihak untuk menghargai proses yang tengah berjalan saat ini dengan tidak melakukan praktik represif ataupun intimidatif terhadap petani yang berkonflik dengan perusahaan, kemanusian tak boleh ditumbalkan hanya karena Hukum Normatif atapun kepentingan korporasi semata” tegasnya.

Menurutnya, apa yang kemudian digagas bersama oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat ini dan Tim Penyelesaian Konflik agraria adalah sebuah inisiatif dan komitmen politik oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid – Reny A Lamadjido, yang sedari awal mencalonkan dirinya kemudian berjanji menyelesaikan permasalahan konflik agaria yang dari kepemerintahan sebelumnya yang belum selesai maupun konflik yang terjadi saat ini dan kedepannya.

Eva yang merupakan Pejuang HAM dan Agraria Indonesia ini juga menekankan bahwa dengan telah dibentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng ini, menjadi sebuah harapan agar inti dari problematika masyarakat Sulteng bisa terjawab.

Sebelumnya pada Selasa 25 Maret 2025, Tim Satgas menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan Whatsapp bahwa telah terjadi penangkapan dan intimidasi terhadap petani desa Peluru.

Kronoligis penangkapan itu bahwa, Datang sekelompok aparat kepolisian menggunakan mobil PT.SPN yakni Polsek Mori Atas, Anggota Brimob Laras panjang dan humas PT.SPN juga Sekuriti PT.SPN di lokasi sengketa PT SPN dan Saudara Adhar Ompo Alian Olong pada pukul 15.30 WITA.

Kedatangan Aparat dan PT.SPN tersebut dalam rangka melakukan penangkapan paksa terhadap saudara Olong, Dimana kedatangan aparat tersebut saudara Olong sedang melakukan aktivitas pemanenan di lokasi tersebut bersama dengan 5 Orang dimana diantaranya 1 anak kecil, kemudian Humas PT.SPN atas nama Hengky menyuruh aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan den memerintahkan untuk di borgol saudara Olong atas tuduhan pencurian buah sawit.

Atas tuduhan tersebut Saudara Olong menolak atas penangkapan tersebut dan membantahkan atas tuduhan pencurian yang di maksud, karena sampai saat ini Saudara Olong merasa memiliki dan menguasai lahan tersebut sembari merekam video percekcokan dan memintah untuk terlebih dahulu dibicarakan di Kantor Desa.

Namun pihak perusahaan dalam hal ini Humas PT.SPN atas nama Hengky mendesak kepada pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan tanpa menunjukan surat perintah penangkapan.

Sampai terjadinya tindakan pemaksaan penangkapan dengan kekerasan hingga terjadi pemukulan terhadap saudara Olong yang menyebabkan saudara Olong mengalami memar di bagian kepala akibat pukulan yang dilakukan oleh anggota Brimob dimana Anggota Brimob tersebut sempat mengokang senjata api sebab pembelaan diri yang dilakukan oleh saudara Olong.

Setalah saudara Olong di tangkap Humas PT.SPN atas Nama Hengky merampas Phonsel milik Saudara Olong. Kemudian, Saudara Olong di bawa ke Polsek Mori Atas, kurang lebih satu jam di Polsek Mori Atas Saudara Olong diteruskan ke Polres Morowali utara.

Sampai Saudara Olong di Polres Morowali Utara Pihak keluarga Belum mengetahui atas penangkapan tersebut.  Sehingga setelah ke-esokan harinya barulah pihak keluarga mengetahui hal tersebut.

Dalam keterangan masyarakat bahwa PT.SPN melakukan penanam awal diwilayah Watumesono tepat di wilayah saudara Olong pada tahun 2015 dengan klaim atas kepemilikan HGU.

Sementara wilayah kelola PT.SPN merupakan wilayah HGU PTPN XIV yang keluar pada tahun 2009, pada tahun 2011 terjadi peralihan perusahaan antara PTPN XIV dan PT.SPN, Sampai hari ini PT.SPN masih menggunakan HGU PTPN XIV, sementara perusahan tersebut berbeda secara status Hukum.

Oleh karena itu sengketa lahan antara Saudara Olong yang merupakan Petani Desa Peleru dengan Perusahaan PT.SPN sudah terjadi sejak tahun 2015, sampai pada tahun 2025 ini persoalan tersebut belum ada penyelesaian.

Masalah tersebut menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Sehingga saudara Olong melakukan tindakan pemanenan.

Persoalan sengketa masyarakat dan PT SPN sebenarnya tengah dalam proses penyelesaian, pada 25 Januari 2025 lalu, pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengeluarkan Surat Rekomendasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Desa Peleru atas tindak lanjut mediasi yang sebelumnya dilakukan pada 22 Januari 2025.

Dalam suratnya disepakati Tiga poin yang berbunyi : Bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Badan Pertanahan Kabupaten Morowali Utara untuk segera melakukan pengukuran titik batas lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT SPN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Selanjutnya Bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera menindaklanjuti kesepakatan pada tahun 2016 serta melakukan musyawarah kembali untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaanya.

Dan yang terkahir Masyarakat Desa Peleru dan PT SPN wajib menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan dan tidak melakukan tindak diluar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas situasi tersebut, Eva Bande mewakili Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng meminta untuk Polsek Mori dan Polres Morowali Utara segara mengehentikan penangkapan dan praktik intimidasi ke Petani ataupun masyarakat yang tengah bersengketa.

Eva meminta agar dapat berkomuninikasi dengan pihak-pihak terkait dari proses penyelesaian yang tengah berjalan saat ini.

Eva menjanjikan terkait kasus ini akan menjadi atensi oleh pihaknya dan akan diproses lebih lanjut setelah lebaran. Tilis satgas penyelesaian konflik agraria. ***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Komitmen Kembangkan Wisata Minta OPD Terkait Perbaiki Tata Kelola dan Infrastruktur Menjadi Atensi

    Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Komitmen Kembangkan Wisata Minta OPD Terkait Perbaiki Tata Kelola dan Infrastruktur Menjadi Atensi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah.     Menurutnya, potensi wisata Lombok Timur sangat luar biasa, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola dan infrastruktur pendukung.   Hal tersebut disampaikan Haerul Warisin, Ia menilai, kekayaan alam, budaya, dan destinasi […]

  • Plt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Bantah Isu Obat Kosong dan Pelayanan Buruk, IMM Lotim: “Lagu Lama, Rakyat Jelata Kembali Disalahkan”

    Plt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Bantah Isu Obat Kosong dan Pelayanan Buruk, IMM Lotim: “Lagu Lama, Rakyat Jelata Kembali Disalahkan”

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR — Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, membantah tudingan terkait keluhan masyarakat mengenai sering kosongnya obat di rumah sakit tersebut serta dugaan penolakan pasien tanpa rujukan.   Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui media sosial pada 6 November 2025, dr. Anjas menegaskan bahwa tidak benar ada praktik […]

  • Baru Menjabat PLT Direktur Baperan! Pasien Keluhkan Antrian Panjang dan Obat Kosong di RSUD dr. R. Soedjono Selong

    Baru Menjabat PLT Direktur Baperan! Pasien Keluhkan Antrian Panjang dan Obat Kosong di RSUD dr. R. Soedjono Selong

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dinilai lambat serta seringnya terjadi kekosongan obat.   Salah satu pasien, Halimah mengaku harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan meski sudah mengambil nomor antrean sejak pagi.   “Sudah datang dari jam tujuh pagi, tapi baru dipanggil […]

  • Sambung Komunikasi Baik! PDAM Lombok Timur Terima Kunjungan Ketua FKKD

    Sambung Komunikasi Baik! PDAM Lombok Timur Terima Kunjungan Ketua FKKD

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menyambut baik kedatangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan, bersama perwakilan dari CV Baura, sebuah perusahaan yang berbasis di Labuan Lombok.   Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi, koordinasi awal, dan penjajakan potensi kerja sama antara PDAM dan pihak CV Baura.   […]

  • Audiensi Dengan BPKP Sulteng, Gubernur: Investasi Harus Lebih Bermanfaat Bagi Daerah

    Audiensi Dengan BPKP Sulteng, Gubernur: Investasi Harus Lebih Bermanfaat Bagi Daerah

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menekankan pentingnya pengelolaan pajak dan secara tegas menyatakan investasi perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah. Hal itu ia sampaikan saat audiensi bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sulteng, dimana ia juga turut ditemani Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, di ruang kerja Gubernur pada Kamis (6/3/2025). “Kami ini punya […]

  • Patroli Pasca Pilkada 2024, Subsatgas Polsek Momunu Pastikan Kamtibmas Kondusif

    Patroli Pasca Pilkada 2024, Subsatgas Polsek Momunu Pastikan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Subsatgas Polsek Momunu Gelar Patroli Cipta Kondisi Pasca Pilkada serentak 2024 diwilayah Kecamatan Momunu, Rabu malam (11/12/24). Patroli cipta kondisi Pasca Pilkada Serentak ini dipimpin Kasubsatgas Iptu Trijadi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif diwilayah hukum Polsek Momunu dengan menyampaikan himbauan kepada warga. Kasubsi Penmas Ipda Ridwan, S. IP., mengatakan Patroli […]

expand_less