PDAM Lombok Timur Tegaskan Pembenahan Internal, Ultimatum Selesai 12 Hari Kerja
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025

Idtiemes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus melakukan pembenahan menyeluruh, tidak hanya pada jaringan dan sumber daya manusia, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menegaskan pentingnya pencatatan dan penertiban kebocoran, terutama yang menyangkut keuangan.
Sopyan menyebut, ada tiga poin utama yang harus segera dituntaskan oleh jajarannya sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pegawai yang lalai.
Ia menegaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya instruksi yang belum ditindaklanjuti di lapangan.
“Tolong untuk dijalankan. Setelah pengarahan kemarin, kami temukan di lapangan tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Sopyan, Senin (27/10/2025).
Adapun tiga poin tersebut, yaitu:
1. Staf penagihan yang telah menerima setoran dari pelanggan namun belum menyetorkannya ke kas kantor wajib membuat kwitansi hutang. Jika tidak, jumlah uang tersebut akan dibebankan kepada kepala cabang atau unit terkait, dan pelaku akan dikenakan sanksi tegas.
2. Kasir yang memiliki beban keuangan dua tahun terakhir hingga saat ini juga diwajibkan menyelesaikannya dengan cara serupa, yakni membuat kwitansi hutang.
3.Petugas pembaca meter yang tidak mencapai target sesuai standar perusahaan akan dikenakan sanksi sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
Sopyan menegaskan seluruh poin tersebut harus diselesaikan dalam waktu 12 hari kerja. Jika tidak dilaksanakan, manajemen akan menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang lalai.
“Tiga poin ini harus selesai 12 hari kerja. Jika tidak dijalankan, akan ada sanksi keras menunggu,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Sopyan, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menegakkan disiplin di lingkungan PDAM Lombok Timur agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar