Polres Buol Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur dari Gorontalo
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 24 Apr 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Tim Resmob Venom Sat Reskrim Polres Buol bersama Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil melakukan serah terima tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang intensif antara kedua tim dalam memburu pelaku yang melarikan diri dari wilayah Provinsi Gorontalo menuju Kabupaten Buol.
Kapolres Buol AKBP Irwan SIK .MH. M TR Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, S.Tr.K, S.I.K, M.H., menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/139/IV/2026/SPKT/POLDA Gorontalo tanggal 19 April 2026 terkait kasus pencurian sepeda motor Yamaha N Max warna biru dengan nomor polisi DM 3523 SC milik warga Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo.
“Pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 17.45 Wita, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim Resmob Venom Polres Buol setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melarikan diri ke Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol,” Terangnya.
Selanjutnya, Tim Resmob Venom mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Buol untuk segera bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setibanya di Kecamatan Paleleh, Tim bersama Kanit Intel Polsek Paleleh dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih lima jam.
Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 08.50 Wita, pelaku yang berinisial Z berhasil dibekuk di sebuah penginapan di Kecamatan Paleleh bersama seorang perempuan yang diduga sebagai pacarnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa hambatan berarti. Tim mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani pelaku agar proses hukum dapat berjalan lancar.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol dan telah di serah terimakan Kepada Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar