Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Gadung
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 31 Jan 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Kepolisian Resor Buol (Polres Buol) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu (31/1/2026).
Tempat kejadian perkara atau TKP diketahui di rumah salah satu warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung.
Kejadian berawal saat korban RHT (55 Tahun) Warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau bersama teman korban duduk di rumah warga di Desa Lokodoka, tiba-tiba pelaku S (31) Warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung datang meminta rokok dan langsung menghabiskan nyawa korban.
Selanjutnya pemilik rumah yang juga saksi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku, saksi pada saat mengamankan babuk mengalami luka ditangan sebelah kiri telunjuk, pelaku kemudian diamankan warga saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Buol.
“Setelah menerima informasi kejadian Petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, SH beserta Reskrim Polres Buol Mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan Barang bukti, Mengumpulkan keterangan saksi-saksi” terang Kasihumas Iptu Ridwan, S. IP.
Saat ini Terduga Pelaku telah diamankan oleh Polres Buol. Kasihumas Polres Buol menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Buol untuk mengungkap Motif dari Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar