Terkendala PP, Anggaran Sudah di Siapkan Akankah Pilkades Serentak di Batalkan!
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 1 Mei 2025

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga kini belum memastikan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur (Lotim).
Pasalnya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang belum turun setelah disahkan UU No 3 tahun 2024 tentang desa.
Sementara Pemkab Lotim telah mengagendakan pelaksanaan Pilkades akhir tahun 2025 mendatang termasuk anggaran juga sudah disiapkan dengan matang.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim Salmun Rahman saat dikonfirmasi kemarin,30/04/2025.
Mantan Kasat Pol PP Lotim ini tegaskan ditunda atau tidaknya Pilkades di Lotim ini tentunya menunggu PP tersebut, karena pihaknya tidak mungkin akan melaksanakan Pilkades kalau aturannya belum turun.
Apalagi kalau sudah turun PP itu tentu bisa digunakan Perda untuk melakukan Pilkades serentak tersebut. Karena kalau menunggu Perda tentu sangat panjang jadinya.
Sementara itu proses persiapan Pilkades mengacu pada regulasi yang ada maksimal enam bulan, sehingga aturan ini yang sangat ditunggu.
Selain itu pihaknya juga telah bersurat ke Pemerintah Provinsi NTB meminta petunjuk mengenai masalah Pilkades tersebut, tapi jawabannya meminta pihak PMD untuk menunggu PP turun.
“Kalau sampai bulan Juni mendatang PP belum turun maka tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak akan ditunda nantinya,” tandasnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar