Mahasiswa di Lombok Timur Aksi Berujung Ricuh Dengan Aparat
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 14 Apr 2025

Oplus_131072
Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Lombok Timur Melawan di depan gedung DPRD Lombok Timur pada Rabu (10/04/2025) berlangsung tegang dan sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang saat ini tengah bergulir.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), menyuarakan keberatan mereka terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Ketegangan terjadi saat massa aksi mencoba mendekat ke area gerbang DPRD. Aparat yang berjaga berupaya membendung laju massa, hingga aksi saling dorong tak terhindarkan. Meski sempat memanas, situasi berhasil dikendalikan dan massa kemudian melanjutkan aksi dengan orasi dan penyampaian tuntutan secara damai.
Koordinator Umum Aksi, Kirie Azlan, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menolak pengesahan UU TNI yang dilakukan tanpa transparansi.
“Kami ingin agar UU TNI yang sudah disahkan segera direvisi dan dicabut kembali. Tidak seharusnya ada undang-undang disahkan di ruang tertutup tanpa sidang paripurna,” tegas Kirie di hadapan peserta aksi.
Selain itu, Kirie juga menyatakan penolakan terhadap RUU Polri. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi merugikan masyarakat, terutama mereka yang tidak memahami risiko digital seperti scam dan peretasan data pribadi.
Tidak hanya menolak, massa aksi juga mendorong percepatan pengesahan UU Perampasan Aset yang selama ini dinilai mangkrak.
“UU Perampasan Aset ini sangat penting untuk menjerat para koruptor, tapi justru tidak kunjung disahkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kirie juga menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat melalui pengesahan UU Masyarakat Adat. Ia menilai masih banyak penyimpangan terhadap adat karena hukum adat belum mendapat tempat dalam sistem hukum nasional.
“Pemerintah seperti mengabaikan hukum adat demi menjalankan agenda sendiri, ini sangat tidak senonoh,” tambahnya.
Aksi hari itu diakhiri dengan pernyataan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tak segera direspons. Kirie juga menyayangkan tindakan represif aparat yang menurutnya tidak semestinya dilakukan kepada massa aksi yang tidak bersenjata.
“Banyak dari kami yang mengalami kekerasan, ada yang kakinya memar, bahkan wajahnya lebam. Padahal kami datang dengan damai,” tutupnya.
Aksi ini menjadi cermin meningkatnya kekritisan publik terhadap berbagai regulasi yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat, serta sorotan tajam terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat di lapangan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar