1689 Tenaga Non-ASN di Lombok Timur Belum Masuk Data Terancam di Rumahkan!
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025

IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR —Sebanyak 1.689 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kabupaten Lombok Timur belum terdata secara resmi dalam sistem nasional. Jumlah ini mencakup tenaga kesehatan, pendidikan (guru), dan teknis, berdasarkan laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Ogik Arianto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait status para tenaga non-ASN tersebut.
“Tenaga kesehatan, pendidikan (guru), teknis ini yang belum masuk data sekitar 1.689, sesuai data OPD masing-masing. Kita masih menunggu regulasinya, apakah mereka akan dirumahkan atau tetap dilanjutkan,” ujar Ogik Lusianto pada Rabu, 18 September 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi tenaga non-ASN saat ini berlaku hingga 31 Desember 2025. Oleh karena itu, masing-masing OPD akan menunggu petunjuk resmi sebelum mengeluarkan SK baru.
“SK non-ASN saat ini berlaku sampai 31 Desember 2025. Selanjutnya kami tunggu regulasi, apakah akan diperpanjang atau tidak,”tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib tenaga non-ASN, sambil menunggu keputusan resmi yang akan menjadi dasar kebijakan ke depan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar