Belum Serah Terima, Plafon Puskesmas Paleleh Ambruk, Diduga Pekerjaan Tak Sesuai Standar | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Serah Terima, Plafon Puskesmas Paleleh Ambruk, Diduga Pekerjaan Tak Sesuai Standar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Plafon bangunan Puskesmas Paleleh, Kabupaten Buol, dilaporkan ambruk pada Jum’at siang, diduga akibat pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 wita dan menimpa bagian teras bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kepala Puskesmas Paleleh Nilawati Onggi S.T.Keb., kepada media ini, Jumat (6/2/2026) menjelaskan bahwa plafon runtuh saat bangunan belum digunakan untuk pelayanan kesehatan.

“Plafon teras runtuh sekitar jam setengah dua tadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak puskesmas telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Buol.

“Sudah kami sampaikan ke PPK Dinkes, Pak Rikardo,” katanya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan korban karena bangunan belum difungsikan dan masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Tidak ada korban, karena bangunan belum digunakan dan belum ada serah terima,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, PPK Dinas Kesehatan Buol, Rikardo mengatakan telah memberikan informasi kepada penyedia dalam hal ini perusahaan CV. Yala Lambengi dan meminta pihak tersebut untuk memperbaiki pekerjaannya.

“Kami sdh menginformasikan penyedia CV. Yala Lambengi untuk memperbaiki plafond tersebut dan tim teknis akan turun melihat penyebab ambruk plafond tersebut,”ujarnya.

Hingga berita ini naik, pihak CV. Yala Lambengi selaku pelaksana pembangunan teras gedung infeksius puskesmas paleleh tahun anggaran 2025 belum memberikan klarifikasinya.

Ambruknya plafon ini memicu perhatian terkait kualitas pengerjaan proyek fasilitas kesehatan tersebut.

Diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keamanan bangunan sebelum resmi digunakan oleh masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PJS Kabupaten Buol Siap Gelar Muscab I

    DPC PJS Kabupaten Buol Siap Gelar Muscab I

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol memastikan siap melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) I pada Rabu, 24 September 2025. Agenda ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi di daerah untuk memperkuat peran jurnalis siber dalam mendorong profesionalisme dan solidaritas. Ketua Panitia Muscab I, Ruslan Panigoro, menegaskan kesiapan panitia dalam menyambut momentum […]

  • Bupati dan Wabup Sebut Kinerja Sekda Taofik Lombok Timur Sangat Baik, Dibulan Ramadhan SK Diperlebar

    Bupati dan Wabup Sebut Kinerja Sekda Taofik Lombok Timur Sangat Baik, Dibulan Ramadhan SK Diperlebar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Teka-teki terkait pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur akhirnya terjawab.   Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang masa jabatan H. Muhammad Juaini Taofik sebagai Sekda setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).   Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur […]

  • Menuju Birokrasi Bersih, Bupati Buol Perketat Disiplin ASN Sesuai PP 94/2021

    Menuju Birokrasi Bersih, Bupati Buol Perketat Disiplin ASN Sesuai PP 94/2021

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asrarudin, tegaskan terus memperkuat komitmen dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Asrarudin menjelaskan penegakan sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para ASN. Selain penjatuhan sanksi, BKPSDM juga secara rutin melakukan pembinaan preventif melalui sosialisasi peraturan disiplin ASN, pembekalan […]

  • Satu Hari Dirawat, Pasien Disebut Bayar Rp1,2 Juta, Pelayanan RSUD Patuh Karya Dikeluhkan Warga

    Satu Hari Dirawat, Pasien Disebut Bayar Rp1,2 Juta, Pelayanan RSUD Patuh Karya Dikeluhkan Warga

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Keluhan terhadap pelayanan dan administrasi di RSUD Patuh Karya Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, kembali mencuat.     Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan dalam proses administrasi dan pembiayaan pelayanan kesehatan, salah satunya dialami keluarga pasien asal Kecamatan Suralaga.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (14/6/2026) […]

  • 1751 Calon Jamaah Haji Sulteng Siap Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun ini

    1751 Calon Jamaah Haji Sulteng Siap Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun ini

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Sejumlah 1751 Calon Jamaah Haji atau CJH asal Sulawesi Tengah saat ini siap diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah Almukarram yang dibagi dalam 5 kloter (Kelompok Penerbangan) melalui bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Kepala Kantor Wilayah Haji dan Umroh Sulawesi Tengah, H.Muchlis M Aseng S.ag, Mpd, kepada Media Online IDTIMES serta awak media lainnya Selasa […]

  • Perdana Ditahun 2025 Permushanan Babuk 140.200 Batang Rokok Hangus Terbakar Dihalaman Kejari Tolitoli

    Perdana Ditahun 2025 Permushanan Babuk 140.200 Batang Rokok Hangus Terbakar Dihalaman Kejari Tolitoli

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Tolitoli – Kejaksaan Negri Tolitoli, Melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) hasil dari penindakan beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum, 3 perkara Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu, pidana umum 5 perkara dan pidana khusus 1 perkara, pemusnahan dilakukan dihalaman kantor kejaksaan negeri Tolitoli (28/02/2025). Tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 3 perkara dengan berat netto 192,0903 gram, […]

expand_less