Kasus Pengadaan Kapal, Terciduk Kerugian Negara Capai 200 Juta Lebih, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim Limpahkan Kasus Ke Jaksa | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pengadaan Kapal, Terciduk Kerugian Negara Capai 200 Juta Lebih, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim Limpahkan Kasus Ke Jaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025

Idtimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan Lombok Timur (Lotim) yang merugikan negara lebih dari Rp200 juta kini telah memasuki tahap P19. 

 

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lotim telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

 

Kasus ini bermula pada pengadaan kapal yang dilakukan pada tahun 2021. Pihak Kepolisian Polres Lotim mencatatkan kerugian negara mencapai Rp279 juta lebih. Sejumlah saksi telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Dharma, mengungkapkan bahwa saksi yang telah diperiksa berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang. “Saksi sudah kita periksa, sekitar enam hingga tujuh orang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Februari 2025.

 

Dharma menambahkan, meskipun berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, pihaknya masih melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan. “Berkas sudah kita limpahkan ke jaksa, tinggal kita lengkapi saja yang kurang,” jelasnya.

 

Proses hukum terhadap kasus ini terus berlanjut, dan kini sudah berada pada tahap P19, yang berarti jaksa tengah memeriksa kelengkapan berkas sebelum perkara dilanjutkan ke persidangan. 

 

Polisi berharap, dengan penyerahan berkas ini, kasus korupsi besar ini dapat segera diproses secara hukum.

 

Pihak berwenang berharap agar proses hukum terhadap kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi.(ID).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less