Bupati dan Wabup Sebut Kinerja Sekda Taofik Lombok Timur Sangat Baik, Dibulan Ramadhan SK Diperlebar
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 18 Mar 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Teka-teki terkait pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur akhirnya terjawab.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang masa jabatan H. Muhammad Juaini Taofik sebagai Sekda setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu (18/03/2026), bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten yang dirangkaikan dengan kegiatan pembayaran zakat serentak di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Haji Iron menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang masa jabatan Juaini Taofik didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang dinilai sangat baik.
“Selama satu tahun satu bulan saya menjabat sebagai Bupati, saya terus memantau kinerja yang bersangkutan. Komunikasi dan kerja sama antar perangkat daerah berjalan sangat baik di bawah kepemimpinan beliau sebagai Sekda,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Keduanya sepakat bahwa peran Sekda sangat strategis dalam menjaga stabilitas serta memastikan roda birokrasi berjalan efektif.
Bupati menegaskan, Sekda merupakan “dapur” pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan perangkat daerah. Dalam hal ini, Juaini Taofik dinilai mampu menjalankan peran tersebut dengan baik serta memberikan dukungan maksimal terhadap program-program kepala daerah.
Selain itu, keputusan perpanjangan jabatan ini juga berdasarkan hasil penilaian tim Panitia Seleksi (Pansel). Beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan antara lain strategi dalam memajukan daerah, kemampuan mengelola koordinasi lintas sektor secara harmonis, serta kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi pemerintahan.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan tersebut, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Lombok Timur dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar