Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar Akhirnya Ditahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026

IDTIMES.co.id.|Palu – Mantan Kepala Desa Tamainusi, periode 2019-2025 Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis alias Ahlis Umar, pengemplang dana Corporate Social Responsilibility atau yang lebih dikenal dengan CSR, dari setoran perusahaan tambang swasta berlangsung sejak 2022-2024, sehingga mengakibatkan kerugian negara tidak tanggung-tanggung mencapai 9,6 Milyar.

Setelah sekian lama, sejak Penyidik melakukan Penyelidikan dan penyidikan pengumpulan bahan keterangan (Full Baket) akhirnya penyidik melakukan penahanan dan mengerangkeng terhadap tersangka hari ini kemarin(12/3/2026) ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu.

Pengemplang Dana CSR Rp 9,6 Milyar saat Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melalui Kasi Penkum, Laode Sofian, SH,MH, kepada sejumlah awak media yang hadir seusai buka puasa bersama, di loby kantor Kejati Sulteng mengatakan bahwa, penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga ditemukan bukti-bukti kuat dan sah serta pemeriksaan beberapa saksi baik dari unsur perangkat desa, BPD, pemerintah kecamatan, Dinas PMD, hingga perusahaan swasta dan penyitaan dokumen-dokumen transaksi keuangan dan aset berharga.

Menurut Kadi Penkum Laode Sofian, SH,MH, dalam keterangannya, bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, desa Tamainusi menerima kucuran dana CSR dan kompensasi dari sejumlah perusahaan tambang diantaranya PT.Hoffmen International, CV. Surya Amindo Perkasa (SAP) PT. Palu Baruga Yaku dan PT. Cipta Hutama Meranti, sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018, dana tersebut wajib disetorkan ke rekening kas desa dan di catatkan dalam APBDesa. Namun tersangka Ahlis melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum, jelas Laode.

Tersangka juga menerbitkan SK pembentukan Tim pengelola dana CSR desa Tamainusi secara sepihak dan itu cacat hukum, hanya berselang 2 hari sebelum tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kemudian selanjutnya tersangka membuka rekening bank BRI atas nama tim CSR dan menyurati pihak perusahaan agar mengalihkan transfer miliaran ke rekening tersebut dari yang awalnya ditransfer ke rekening kas Desa yang sah di bank Sulteng.

Selanjutnya tersangka bertindak sebagai pengendali absolut dengan memerintahkan bendahara tim menandatangani slip penarikan kosong untuk mencairkan dana sesukanya.

Tersangka juga terbukti menerima langsung uang tunai ratusan juta rupiah secara cash, salah satunya ungkap Laode, senilai Rp.732 jutan dari CV.SAP, hal ini benar-benar diluar prosedur perbankan, itu menurut Laode saat tersangka sudah di non aktifkan sebagai kades.

Olehnya itu ujar Laode Sofian,SH,MH, dalam penjelasannya, akibat perbuatan tersangka timbul kerugian keuangan dengan nilai mencapai Rp.9.686.385.572(Sembilan milyar Enam ratus delapan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupia.

Hal ini berdasarkan perhitungan kerugian negara yang di lakukan oleh tim auditor Kejati Sulteng, jelas Laode.

Dari hasil pelacakan penyidik menemukan aset (Asset Tracing) serta mengidentifikasi dan langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik tersangka berupa, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero sport Dakar, 1 unit mobil Mercy, 3 unit alat berat Excapator dan kepemilikan tanah serta rumah yang ditaksir senilai 1,2 milyar.

Atas perbuatan tersangka Ahlis alias Ahlis Umar, dikenakan pasal 603 UU nomor 1 tahun 2023 tentang kitab UU Hukum Pidana. Juga pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman 15 tahun penjara urai Laode. (Ais)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepsek SMA Negeri 1 Selong Bantah Isu “Surat Sakti” Sumbangan Mushalla

    Kepsek SMA Negeri 1 Selong Bantah Isu “Surat Sakti” Sumbangan Mushalla

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes. Co.Id/ LOMBOK TIMUR —Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Selong, Sriwahyuni, membantah tudingan adanya pungutan wajib sebesar Rp150 ribu untuk pembangunan mushalla di sekolahnya.   Ia menegaskan, sumbangan tersebut bersifat sukarela dan telah disepakati bersama wali murid.   “Itu sudah ada kesepakatan tiga tahun lalu dan sifatnya seikhlasnya untuk pembangunan mushalla,” ujar Sriwahyuni saat dikonfirmasi, […]

  • KKBI 2025-2029 Dikukuhkan: Siap Bersinergi Wujudkan Sulawesi Tengah yang Berdaya Saing

    KKBI 2025-2029 Dikukuhkan: Siap Bersinergi Wujudkan Sulawesi Tengah yang Berdaya Saing

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si hadiri Deklarasi dan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Buol Indonesia (KKBI) periode 2025-2029 yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal 1446 H Keluarga Buol dihelat di Ballroom Palu Golden Hotel (PGH), Kamis, (15/5/2025). Saat tiba di lokasi […]

  • Pemprov Sulteng Gandeng PT CPM dan Donggi Sinoro LNG, Siap Gotong Royong Bangun Daerah Lewat CSR

    Pemprov Sulteng Gandeng PT CPM dan Donggi Sinoro LNG, Siap Gotong Royong Bangun Daerah Lewat CSR

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Jakarta-Dalam pertemuan kurang lebih 35 menit antara Pemprov Sulteng yang dipimpin langsung Gubernur Anwar Hafid dengan PT.Citra Palu Mineral dan PT.Donggi Sinoro Senin siang (15/6/2026), tercapai kesepakatan bergotongroyong membangun Sulteng. Dalam pertemuan koordinasi kemitraan bergotongroyong PT.CPM dan PT.Donggi Sinoro LNG siap memberikan dukungan pembiayaan mealui skema CSR. Hanya nilai dukungan CSR dari kedua perusahaan raksasa […]

  • Pj Bupati Buol Lantik Penjabat Kades Pinamula Baru dan Sejumlah PAW Anggota BPD

    Pj Bupati Buol Lantik Penjabat Kades Pinamula Baru dan Sejumlah PAW Anggota BPD

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM didampingi Sekretaris Daerah, Dadang, SH., MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Abdul Yani L. Saad, S.Sos melaksanakan pelantikan Penjabat Kepala Desa Pinamula Baru Kecamatan Momunu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di lima kecamatan. […]

  • Antusiasme Tinggi Warnai Be-Rari Half Marathon Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bupati Lotim Beri Dukungan Penuh

    Antusiasme Tinggi Warnai Be-Rari Half Marathon Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bupati Lotim Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Be-Rari Half Marathon yang memadukan semangat olahraga dengan promosi pariwisata daerah.   Kegiatan yang digelar pada Ahad (14/6) tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dengan jumlah peserta mencapai lebih dari seribu pelari.   Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara langsung melepas […]

  • “Mau Jadi Pejabat, Siapa Sih Lu, Dukung Gua Saja Ngak ” Publik Soroti Hak Prerogatif Bupati Lombok Timur

    “Mau Jadi Pejabat, Siapa Sih Lu, Dukung Gua Saja Ngak ” Publik Soroti Hak Prerogatif Bupati Lombok Timur

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi perhatian publik.   Nada sindiran “Mau jadi pejabat, siapa sih lu……. Dukung gua saja ngak, sumbangsih jadi donatur ngak. Jadi lo tunggu aja dukungan lo nao baru jadi pejabat”…   Di tengah tahapan seleksi yang sedang berlangsung, […]

expand_less