PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020 | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

PENAMBANGAN JALUR 7 SAH DI WILAYAH IUP OP DAN BERDASAR KONTRAK 2020

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Idtimes.co.id||Tanoyan, Bolaang Mongondow — Di balik gemuruh aktivitas tambang emas di Jalur 7 yang masuk dalam wilayah IUP OP milik Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, tersimpan kisah yang lebih dalam dari sekadar urusan emas dan alat berat. Narasi yang dibangun secara sepihak oleh pengurus KUD bahwa ada aktivitas “ilegal” ternyata perlahan terkuak sebagai narasi yang dipelintir dan penuh skenario terselubung.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penambangan di Jalur 7 bukanlah penambangan liar. Kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, berupa kontrak kerja sama antara KUD Perintis dengan para penambang lokal yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama pengurus KUD sebelumnya. Kontrak ini menjadi legal standing utama yang membuktikan bahwa para penambang tidak melanggar hukum dan justru bekerja dalam koridor yang disepakati secara resmi.

 

Namun yang menjadi tanda tanya besar adalah sikap KUD sendiri. Alih-alih memberikan kepastian hukum dan ruang aman bagi mitra penambang yang sudah lebih dahulu bekerja di kawasan tersebut, pengurus KUD malah dua kali melayangkan surat penghentian aktivitas penambangan kepada kelompok-kelompok kecil penambang lokal. Sikap ini tidak hanya membingungkan, tapi juga menimbulkan kecurigaan publik akan adanya agenda tersembunyi.

 

Diduga ada kepentingan tertentu KUD di balik penertiban. Sumber internal menyebutkan bahwa terdapat agenda besar yang sedang dimainkan oleh pengurus KUD Perintis. Sekitar 100 hektare lahan di wilayah IUP OP disebut-sebut telah dijaminkan secara diam-diam ke salah satu investor besar. Investor ini, menurut sumber tersebut, sudah membantu mengurus dokumen MODI, RKAB, membayar pajak, serta menyelesaikan administrasi lainnya — yang ironisnya belum tuntas, namun telah diberikan hak prioritas.

 

“Ini permainan lama. Mereka (KUD) pura-pura ingin menegakkan aturan, tapi sebenarnya ingin mengosongkan wilayah untuk diserahkan ke investor tertentu. Sementara kami, yang sudah lama ikut aturan KUD, justru disingkirkan,” ujar seorang penambang lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Fakta bahwa para penambang lokal yang telah berkontrak sejak 2020 justru dikirim surat pemberhentian oleh pengurus KUD, menunjukkan adanya ketimpangan kebijakan yang tidak adil. Tidak ada proses mediasi yang terbuka, tidak ada evaluasi publik terhadap kontrak lama. Semua keputusan dilakukan sepihak dan tertutup.

 

Sebagai sebuah koperasi, KUD Perintis seharusnya menjunjung tinggi nilai musyawarah, keterbukaan, dan prinsip “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota”. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya. Kepentingan investor lebih diutamakan, sedangkan penambang lokal yang telah menunjukkan itikad baik justru ditekan.

 

Muncul dugaan bahwa narasi “penambangan ilegal” sengaja dikembangkan untuk menciptakan alasan formal agar wilayah Jalur 7 bisa segera “dibersihkan” dari aktivitas rakyat. Tujuannya jelas: memuluskan jalan bagi pengambilalihan wilayah tambang oleh pihak investor yang membawa modal besar.

 

Penambangan emas di Jalur 7 adalah aktivitas legal yang berpayung hukum kontrak kerja sejak 2020. Namun munculnya tindakan pengurus KUD yang tiba-tiba represif terhadap penambang lokal memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya ingin mereka lindungi? Apakah anggotanya sendiri atau kepentingan investor?

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Pemasangan, Direktur PDAM Lotim; Warga Yang Memasang Silahkan Hubungi Unit Terdekat

    Permudah Pemasangan, Direktur PDAM Lotim; Warga Yang Memasang Silahkan Hubungi Unit Terdekat

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Pemasangan Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM )Lebih Mudah, bisa Langsung Hubungi Unit Terdekat yang sudah ada.   Bagi warga Lombok Timur yang ingin memasang sambungan air PDAM, kini prosesnya menjadi lebih mudah.    Pemasangan dapat dilakukan dengan langsung menghubungi unit PDAM yang berada di setiap kecamatan di wilayah Lombok Timur.   Direktur […]

  • Penindasan dan Dugaan Rampok Tanah Salah Satu Warga Labuan Haji! Waduh Kabid Aset Sebut Bupati dan Sekda!

    Penindasan dan Dugaan Rampok Tanah Salah Satu Warga Labuan Haji! Waduh Kabid Aset Sebut Bupati dan Sekda!

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Suasana hearing terkait dugaan sengketa lahan di kawasan Labuan Haji berlangsung cukup alot.     Dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasat Pol PP,n Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, hingga pihak terkait lainnya, Kabid Aset BPKAD Lombok Timur, Abdul Basyir, belum dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan adanya proses […]

  • Lombok Timur Waspada Siber: Birokrat Didorong Kuasai Keamanan Digital

    Lombok Timur Waspada Siber: Birokrat Didorong Kuasai Keamanan Digital

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Untuk memperkuat kewaspadaan digital di kalangan birokrat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Timur bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan Literasi Keamanan Siber.   Acara ini berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (09/07/2025), mengusung tema “Mengawal Lombok Timur Smart Dimulai dari Birokrat yang […]

  • Bapenda Lombok Timur Hasni  Tetap Tagih Pajak MBLB PAD Meningkat Masyarakat Sejahtera!

    Bapenda Lombok Timur Hasni Tetap Tagih Pajak MBLB PAD Meningkat Masyarakat Sejahtera!

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun terdapat aktivitas yang belum mengantongi izin lengkap.   Kepala Bapenda Lombok Timur, Hasni, mengatakan pihaknya mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang […]

  • Warga Transmigrasi Desa Kancuu Tuntut Janji Pemerintah Poso yang Belum Terealisasi

    Warga Transmigrasi Desa Kancuu Tuntut Janji Pemerintah Poso yang Belum Terealisasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Poso – Warga transmigrasi Desa Kancuu, Kecamatan Pamona Timur, mendatangi Kantor Bupati Poso. Mereka menuntut hak-hak yang belum terealisasi hingga saat ini. Didampingi oleh Satuan Pendampingan (SP) Sintuwu Raya Poso, perwakilan warga diterima langsung oleh Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, dan Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas Agraria). Mulai dari masalah Pendidikan, Kesehatan, lahan, […]

  • Abd. Paisal AB. Pontoh, SE : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

    Abd. Paisal AB. Pontoh, SE : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id. – Dalam suasana penuh kebahagiaan dan keberkahan, Abd. Paisal AB. Pontoh, SE, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada seluruh masyarakat. Momen yang penuh makna ini diharapkan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan. “Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 […]

expand_less