Bapenda Lombok Timur Hasni Tetap Tagih Pajak MBLB PAD Meningkat Masyarakat Sejahtera!
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 24 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun terdapat aktivitas yang belum mengantongi izin lengkap.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Hasni, mengatakan pihaknya mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah tetap melakukan pemungutan pajak MBLB terhadap aktivitas yang menjadi objek pajak.
“Surat dari Mendagri juga sudah ada untuk meminta pemerintah daerah memungut pajak MBLB walaupun belum berizin,” ujar Hasni, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak mungkin mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Karena itu, kebijakan pemungutan pajak tersebut dilakukan berdasarkan regulasi dan arahan pemerintah pusat.
“Pastinya kami di Pemerintah Daerah Lombok Timur tidak mungkin berani melanggar aturan atau melawan arus,” katanya.
Hasni menegaskan, Bapenda akan terus berupaya melakukan penagihan pajak MBLB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang dinilai memiliki potensi cukup besar.
Ia menjelaskan, pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak tersebut nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami terus berusaha untuk menagih pajak MBLB ini agar PAD meningkat. Toh, hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk dari sektor MBLB, dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar