Warga Transmigrasi Desa Kancuu Tuntut Janji Pemerintah Poso yang Belum Terealisasi | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Transmigrasi Desa Kancuu Tuntut Janji Pemerintah Poso yang Belum Terealisasi

  • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Poso – Warga transmigrasi Desa Kancuu, Kecamatan Pamona Timur, mendatangi Kantor Bupati Poso. Mereka menuntut hak-hak yang belum terealisasi hingga saat ini.

Didampingi oleh Satuan Pendampingan (SP) Sintuwu Raya Poso, perwakilan warga diterima langsung oleh Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, dan Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas Agraria).

Mulai dari masalah Pendidikan, Kesehatan, lahan, sarana prasarana jalan hingga pembentukan Desa Trans Madoro.

Warga Transmigrasi Desa Tiu merasa kecewa sebab Pemerintah Kabupaten Poso belum merealisasikan janjinya.

“Padahal Pemda Poso berjanji akan menerbitkan sertifikat lahan pekarangan (10-15 are), lahan usaha 1 (50 are), dan lahan usaha 2 (1 hektar), namun hingga saat ini janji tersebut tak kunjung terealisasi,” ucap Cristovel perwakilan Warga Transmigrasi, Rabu, (21/5/2025).

Tak hanya masalah lahan, mereka juga meminta pemerintah terkait untuk memperhatikan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, dan jalan.

Sementara, Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas Agraria), Eva Bande mendesak agar sertifikat Warga Transmigrasi Desa Tiu segera diterbitkan.

Eva juga meminta agar Pemda Poso tidak hanya melindungi kepentingan PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 2, dan mengabaikan hak-hak warga.

PT SJA 2 merupakan anak perusahaan perkebunan sawit Astra Agro Lestari (AAL) yang beroperasi di wilayah Desa Transmigrasi tersebut.

Menurut Eva, pengabaian terhadap hak-hak warga merupakan pelanggaran yang dilakukan Pemerintah. Sebab menjaga ketertiban dan kesejahteraan warga adalah perintah Undang-undang.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso Anang menyampaikan bahwa sekitar 100 bidang tanah Warga transmigrasi sudah diterbitkan sertifikatnya.

Pihaknya sementara menunggu penerbitan SPT pajak, yang akan diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso selambat-lambatnya tanggal 31 juli 2025.

Kemudian, sejumlah 60 bidang lahan usaha 1 belum diproses sertifikat karena keterbatasan alokasi anggaran program redistribusi tanah, untuk menuntaskan sertifikat tersebut akan diupayakan pembiayaan oleh pemerintah daerah dan berbagai pihak (khususnya PT Sawit Jaya Abadi) yang detailnya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah, PT Sawit Jaya Abadi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Poso.

Sejumlah 100 bidang Lahan Usaha 2 seluas 100 ha telah diserahkan oleh PT SawitJaya Abadi kepada masyarakat dan masyarakat menyatakan telah menerima penyerahan lahan tersebut, tetapi sertifikat belum di proses karena ada beberapa alasan yakni.

1. Surat Keputusan Calon penerima dan Calon Lahan (SK SPCL) telah terbit, tetapi terdapat indikasi perbedaan antara subjek CPCL dengan subyek transmigrasi sehingga masih perlu dilakukan validasi kembali;

2. Belum terdapat anggaran untuk proses sertifikasi Lahan Usaha 2 tersebut.

Terkait Pembentukan Desa Trans Madoro, merujuk pada Permendagri 1 tahun 2017 terdapat syarat pembentukan Desa adalah terpenuhinya minimal 400 kk dan /atau 2.000 jiwa, jumlah sekarang yang ada di Dusun Trans Madoro sekitar 80 KK.

Faktanya Transmigrasi dilaksanakan pada tahun 2016 sebelum terbitnya Permendagri 1 tahun 2017, sehingga semestinya ketentuan tersebut tidak berlaku surut.

Dinasnakertrans Kabupaten Poso akan mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri untuk meminta petunjuk terkait pembentukan Desa Transmigrasi Madoro.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 2, Kadis Nakertrans, Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Biro Ekonomi Provinsi, Tim Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas Agraria), Warga Transmigrasi Desa Kancuu, SP) Sintuwu Raya Poso.***

  • Penulis: 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Penipuan Jual Beli Ponsel Iphone Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sigi

    Tersangka Penipuan Jual Beli Ponsel Iphone Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sigi

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Diberikan kepercayaan pengambilan telephone seluler (ponsel), perempuan muda ini justru tidak menyelesaikan kewajibannya. Tidak tanggung-tanggung 34 unit ponsel jenis iphone dengan nilai lebih dari Rp 500 Juta diambil dari korban 11 Juni 2024 lalu berdalih akan dibayar dua hari setelah pengambilan barang. Niat baik tidak pernah ditunjukkan pelaku, sehingga korban melaporkan dugaan penipuan […]

  • Bersama Rakyat, Brigade Mobile Kompi 3 Yon B Lotim Bersihkan Bangunan Terdampak Banjir di Aceh

    Bersama Rakyat, Brigade Mobile Kompi 3 Yon B Lotim Bersihkan Bangunan Terdampak Banjir di Aceh

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Puluhan personel Brigade Mobile (Brimob) Kompi 3 Yon B Lombok Timur yang diperbantukan ke Aceh (BKO) turun langsung membantu masyarakat membersihkan bangunan dan puing-puing sisa banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Polri dalam membantu warga terdampak bencana alam.   Para […]

  • Sumringah! 1.233 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Buol

    Sumringah! 1.233 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Buol

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M, memimpin Apel Gabungan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buol yang dirangkaikan dengan pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Buol, Senin (12/1/2026). Apel gabungan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menjadi […]

  • Kunjungi RSUD Mokoyurli, Pemkab Buol Pastikan Pelayanan Optimal dan Beri Dukungan Moril Pasien

    Kunjungi RSUD Mokoyurli, Pemkab Buol Pastikan Pelayanan Optimal dan Beri Dukungan Moril Pasien

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Menutup akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol yang dipimpin langsung Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kunjungan dan pemberian dukungan moril kepada pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Mokoyurli, Rabu (31/12/2025). Kehadiran pimpinan daerah bertujuan untuk memberikan semangat dan penguatan mental kepada para pasien, sekaligus memastikan pelayanan […]

  • PDAM Lotim Lakukan Perbaikan Pipa, Tiga Wilayah Terdampak Gangguan Air

    PDAM Lotim Lakukan Perbaikan Pipa, Tiga Wilayah Terdampak Gangguan Air

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR — PDAM Lombok Timur melakukan perbaikan jaringan pipa distribusi dan transmisi pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran pelayanan air bersih kepada pelanggan.   Direktur Teknik PDAM Lombok Timur Dedy Irawan mengatakan, pekerjaan meliputi perbaikan pipa distribusi PVC 6 inch di wilayah Selong, Jalan Suprapto, serta perbaikan pipa […]

  • Tim Inspektorat Daerah Buol Lakukan Monitoring Tindak Lanjut di Desa Pionoto

    Tim Inspektorat Daerah Buol Lakukan Monitoring Tindak Lanjut di Desa Pionoto

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|BUOL – Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Pionoto, Kecamatan Paleleh, dalam rangka monitoring tindak lanjut layanan konsultasi dan pemenuhan dokumen Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Daerah Kabupaten Buol Nomor 700/26.35/XII/ST/Inspektorat/2025 yang ditetapkan pada 10 Desember 2025. Monitoring tersebut merupakan bagian […]

expand_less