Dinas CIKASDA Sulteng Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat oleh PT BTIIG | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas CIKASDA Sulteng Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat oleh PT BTIIG

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Palu-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara atas nama Inggrith S.R. Luneto, SH kuasa hukum dari Andi Rully Djanggola, SE, M.Si selaku kepala Dinas CIKASDA Sulteng.

Laporan tondak pidana pemalsuan surat itu pada Jum’at (16/5/2025), pukul 12.15 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/116/V/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tersebut, pelapor menyatakan bahwa pihak PT.BTIIG diduga telah menggunakan dokumen palsu berupa Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air untuk mendukung operasional kegiatan pertambangannya.

Adapun dokumen yang diduga palsu tersebut bernomor: 600.1.2/1675/DCKABSDA/VI/2024, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan menggunakan surat tersebut, PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group diduga telah memperoleh izin untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Karaoupa, Kecamatan Bunta, Kabupaten Morowali.

Menurut keterangan Inggrith dalam laporan tersebut, pihak Dinas terkait tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi sebagaimana yang digunakan oleh pihak perusahaan.

Barang bukti yang turut disertakan dalam laporan ini berupa empat lembar fotokopi surat Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air.

Dugaan kuat bahwa surat tersebut palsu menjadi dasar pelapor untuk meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal enam (6) tahun.

Laporan tersebut diterima oleh Brigadir Polisi Kepala Mahriono, dengan menerbitkan tanda bukti laporan, dan meneruskan laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dinas CIKASDA Sulteng Andi Rully Djanggola yang dikonformasi Jum’at (16/5/2025), membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen surat rekomendasi.

“Sudah kami dilaporkan sesuai pernyataan dan perintah pak gub saat acara ngopi dengan tim media sulteng,”terang Andi Rully Djanggola kepada awak media melalui chat di aplikasi whatsAppanya dan disertai surat bukti laporan di Polda. ***

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengesahan 8 Buah Ranperda, PJ Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

    Pengesahan 8 Buah Ranperda, PJ Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.CO.ID.|Buol – Pj Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM bersama jajaran pimpinan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol menghadiri sidang paripurna DPRD Buol dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah dan inisiatif dprd. Paripurna tersebut digelar di ruangan utama DRPD Kabupaten Buol pada Senin, 21 Oktober 2024 […]

  • Beredar Video Kekerasan Fisik Siswi SMPN di Lombok Timur, Pihak Sekolah Diduga Paksa Korban Minta Maaf

    Beredar Video Kekerasan Fisik Siswi SMPN di Lombok Timur, Pihak Sekolah Diduga Paksa Korban Minta Maaf

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      IDTIMES.Co.id|LOMBOK TIMUR – Sebuah video yang menunjukkan kekerasan fisik yang dialami oleh seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lombok Timur tengah beredar luas di media sosial.   Dalam video tersebut, terlihat beberapa siswi yang terlibat dalam insiden tersebut di dalam ruang kelas.   Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika pelaku diduga […]

  • Tips Sehat untuk Menunjang Aktivitas Sehari-hari

    Tips Sehat untuk Menunjang Aktivitas Sehari-hari

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Kesibukan sehari-hari sering kali membuat kita lupa menjaga kesehatan. Bahkan, tidak sedikit orang yang akhirnya makan sembarangan dan mengabaikan kebutuhan nutrisi tubuh. Bahkan, jika berlarut dibiarkan, kebiasaan ini bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan memicu tubuh rentan sakit. Oleh karena itu, penting untuk mulai menerapkan tips sehat agar tubuh tetap bugar meskipun aktivitas […]

  • Satlantas Polres Lombok Timur Turun Atur Lalu Lintas, Bantu Warga Seberang Jalan untuk Shalat Isya dan Tarawih

    Satlantas Polres Lombok Timur Turun Atur Lalu Lintas, Bantu Warga Seberang Jalan untuk Shalat Isya dan Tarawih

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur turun langsung ke sejumlah titik jalan raya untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu warga menyeberang jalan guna melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih, Selasa malam 24/02/2026.   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, di mana aktivitas warga meningkat […]

  • SH Mulai Beryanyi Mulai Sebut Oknum Diduga Terlibat Dalam Proyek Dermaga Labuan Haji Masih Aktif Menjabat Belum Tersentuh Hukum!

    SH Mulai Beryanyi Mulai Sebut Oknum Diduga Terlibat Dalam Proyek Dermaga Labuan Haji Masih Aktif Menjabat Belum Tersentuh Hukum!

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Labuan Haji, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., menyatakan bahwa kliennya berinisial SH adalah korban dalam kasus ini. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8).   Irpan, yang baru ditunjuk sebagai kuasa hukum SH setelah penetapan tersangka, menegaskan komitmennya untuk membantu […]

  • Bupati Lombok Timur Kunjungi RSUD dr. R. Soedjono Selong, Cek Langsung Fasilitas Kesehatan

    Bupati Lombok Timur Kunjungi RSUD dr. R. Soedjono Selong, Cek Langsung Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong pada Jumat, 9 Mei 2025.   Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi dan kesiapan fasilitas kesehatan yang dimiliki rumah sakit tersebut.   Dalam kunjungannya, Bupati Haerul Warisin melihat secara langsung beberapa fasilitas baru […]

expand_less