Dinas CIKASDA Sulteng Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat oleh PT BTIIG | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas CIKASDA Sulteng Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat oleh PT BTIIG

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Palu-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara atas nama Inggrith S.R. Luneto, SH kuasa hukum dari Andi Rully Djanggola, SE, M.Si selaku kepala Dinas CIKASDA Sulteng.

Laporan tondak pidana pemalsuan surat itu pada Jum’at (16/5/2025), pukul 12.15 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/116/V/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tersebut, pelapor menyatakan bahwa pihak PT.BTIIG diduga telah menggunakan dokumen palsu berupa Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air untuk mendukung operasional kegiatan pertambangannya.

Adapun dokumen yang diduga palsu tersebut bernomor: 600.1.2/1675/DCKABSDA/VI/2024, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan menggunakan surat tersebut, PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group diduga telah memperoleh izin untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Karaoupa, Kecamatan Bunta, Kabupaten Morowali.

Menurut keterangan Inggrith dalam laporan tersebut, pihak Dinas terkait tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi sebagaimana yang digunakan oleh pihak perusahaan.

Barang bukti yang turut disertakan dalam laporan ini berupa empat lembar fotokopi surat Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air.

Dugaan kuat bahwa surat tersebut palsu menjadi dasar pelapor untuk meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal enam (6) tahun.

Laporan tersebut diterima oleh Brigadir Polisi Kepala Mahriono, dengan menerbitkan tanda bukti laporan, dan meneruskan laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dinas CIKASDA Sulteng Andi Rully Djanggola yang dikonformasi Jum’at (16/5/2025), membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen surat rekomendasi.

“Sudah kami dilaporkan sesuai pernyataan dan perintah pak gub saat acara ngopi dengan tim media sulteng,”terang Andi Rully Djanggola kepada awak media melalui chat di aplikasi whatsAppanya dan disertai surat bukti laporan di Polda. ***

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Kompetensi Wartawan Perdana Pasca Munas PJS Berlangsung Sukses di Medan

    Uji Kompetensi Wartawan Perdana Pasca Munas PJS Berlangsung Sukses di Medan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Medan, Sumatera Utara – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta berlangsung sukses di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat–Sabtu (17–18/10/2025). Kegiatan ini menjadi UKW perdana dari rangkaian agenda nasional yang dijadwalkan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) pasca Musyawarah Nasional (Munas) ke II pada Juli 2025 […]

  • Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Keruak

    Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Keruak

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMURβ€” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur.   Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar, S.I.K., mengatakan pihaknya langsung merespons laporan yang diterima dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.   β€œKita sedang […]

  • Astaga…Pasca Diberitakan Adanya Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas, Yogi Suhara Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bungkam

    Astaga…Pasca Diberitakan Adanya Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas, Yogi Suhara Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bungkam

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Astaga…Pasca Diberitakan Adanya Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas, Yogi Suhara Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bungkam IDTIMES.co.id,Tangerang – Sejumlah pemberitaan viral diberbagai portal media Online terkait dugaan peredaran Narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak Lapas. Sementara atas perihal itu, […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kantor Pertanahan Buol Ikuti Rapat Teknis Cetak Sawah

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kantor Pertanahan Buol Ikuti Rapat Teknis Cetak Sawah

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol yang diwakili oleh Nurul Hidayah menghadiri Rapat Teknis Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Program Cetak Sawah. Kegiatan ini dilaksanakan bersama pemrakarsa, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, Senin (22/12/2025). Rapat teknis tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Program Cetak Sawah, […]

  • ASDP Kayangan Enggan Jalin Kerjasama dengan PDAM Lotim, Komisi III Desak Pemda Tempuh Jalur Hukum

    ASDP Kayangan Enggan Jalin Kerjasama dengan PDAM Lotim, Komisi III Desak Pemda Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur.   Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi menyatakan, Sidak yang dilakukan pihaknya itu untuk mempertanyakan alasan kerjasama antara PDAM Lombok Timur dengan ASDP Kayangan yang tak kunjung rampung. […]

  • Peringatan HARGANAS ke-33 di Morowali, Pemda Gandeng APH dan Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Peringatan HARGANAS ke-33 di Morowali, Pemda Gandeng APH dan Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 dengan menggelar upacara dan rangkaian kegiatan di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (29/6/2026). Momentum peringatan tahun ini semakin istimewa dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah lembaga dan instansi strategis dalam rangka […]

expand_less