Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Dikbud Lotim Seperti Pemain Sinetron Terlihat Sutradara, Aktivis Desak Kejari Bertindak Serius
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp32 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur kembali menuai sorotan.
Pasalnya, sudah tujuh bulan sejak kasus ini mencuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk penetapan kerugian negara maupun penetapan tersangka.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI dalam kurun waktu dua bulan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus serupa yang terjadi di tingkat pusat.
“Kasus Chromebook di Lombok Timur terlihat seperti sinetron, seperti ada sutradaranya. Sudah tujuh bulan tapi belum jelas arahnya,” kata Hadi, salah seorang aktivis di Lombok Timur, Rabu (17/7/2025).
Menurutnya, perbandingan dengan kinerja Kejaksaan Agung cukup mencolok.
“Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, sementara di Lombok Timur kita belum melihat adanya penetapan kerugian negara, apalagi tersangka,” tambahnya.
Ia pun mendesak agar Kejari Lombok Timur lebih serius menangani kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Kejaksaan harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, pengadaan ribuan unit Chromebook oleh Dikbud Lotim yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan harga pasar. Kasus ini kemudian mulai ditangani oleh Kejari Lotim sejak awal tahun 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.(TT).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar