Perjuangkan PN Morowali di MA, Gubernur Sulteng: Prosesnya Tinggal Menunggu
- account_circle ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|JAKARTA β Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Morowali dan Morowali Utara.
βAlhamdulillah. Hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Poso atau Palu untuk mengikuti proses hukum,β ujar Anwar Hafid usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar menyampaikan langsung kepada Ketua Mahkamah Agung harapan masyarakat agar segera dibentuk Pengadilan Negeri di Morowali.
Ia mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung merespons aspirasi itu secara positif dan menyampaikan bahwa proses pembentukan pengadilan tersebut sudah berjalan.
βAlhamdulillah, prosesnya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,β jelas Anwar Hafid.
Tak hanya itu, Anwar juga mengungkapkan adanya arahan untuk segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar sidang-sidang terkait ketenagakerjaan juga bisa digelar langsung di Morowali. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pekerja dan buruh yang selama ini mengalami kesulitan mengakses proses hukum.
βNantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini bagian dari upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,β tambahnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Morowali atas komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
βLuar biasa, Pak Bupati Morowali punya semangat besar untuk melayani rakyat lebih dekat,β kata Anwar.
Dengan langkah ini, diharapkan rakyat Morowali yang selama ini harus bersusah payah mencari keadilan ke luar daerah, akan segera merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mendapatkan layanan hukum yang layak dan manusiawi.***
- Penulis: ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©











Saat ini belum ada komentar