Berjalan! IPLT Ijobalit Mulai Uji Coba Operasional, PUPR Lotim Layani Sedot Tinja Secara Terbatas
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 15 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Ijobalit, Kabupaten Lombok Timur, mulai memasuki tahap uji coba operasional.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah membuka pelayanan terbatas kepada masyarakat yang membutuhkan jasa sedot lumpur tinja.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Timur, Lalu Erwin Kusmana, S.T, menjelaskan bahwa pembangunan IPLT telah rampung sejak Februari 2026.
Namun, fasilitas tersebut belum diserahterimakan secara resmi dari pihak kontraktor karena masih berada dalam masa pemeliharaan yang dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026.
“Meski belum dilakukan serah terima karena masih dalam masa pemeliharaan, kami tetap melakukan uji coba pelayanan kepada masyarakat. Hal ini mengingat tingginya permintaan layanan sedot lumpur tinja,” ujar Lalu Erwin.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan saat ini masih bersifat terbatas. Dinas PUPR baru mengoperasikan satu unit mobil sedot tinja karena keterbatasan armada, personel, serta belum tersedianya fasilitas gedung kantor pendukung operasional.
Menurutnya, tambahan armada mobil sedot tinja saat ini masih dalam proses pengadaan dan diperkirakan tiba dalam dua pekan ke depan.
“Bila armada tambahan sudah tersedia, pelayanan dapat ditingkatkan sehingga masyarakat bisa terlayani lebih maksimal,” katanya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan sedot tinja dapat menghubungi petugas UPT Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) melalui layanan pusat panggilan di nomor 081779349107 atau 081999135112.
Selain mempersiapkan operasional penuh IPLT, Dinas PUPR juga tengah menyusun regulasi berupa Dokumen Persyaratan Teknis (Pertek). Dokumen tersebut mencakup persyaratan administrasi seperti legalitas perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), akta perusahaan, serta dokumen lingkungan berupa AMDAL atau UKL-UPL.
Sementara itu, dari sisi teknis, regulasi tersebut akan memuat rincian sistem operasional IPLT yang nantinya menjadi dokumen resmi pemerintah dalam menetapkan standar pengelolaan limbah tinja.
Lalu Erwin menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan syarat penting sebagai dasar perizinan lingkungan guna memastikan operasional fasilitas berjalan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
Dinas PUPR berharap masyarakat dapat bersabar menunggu operasional IPLT secara penuh. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan lumpur tinja dari tangki septik secara lebih baik, sehingga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“IPLT ini dirancang khusus untuk menampung dan mengolah lumpur tinja agar aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan operasional harus dipersiapkan dengan baik sebagai pedoman pelaksanaannya,” tutupnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar