Penerapan Sistem Aplikasi Simpegnas, Wakil Bupati Buol Tegaskan Wajib Bagi Seluruh ASN
- account_circle ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©
- calendar_month Rab, 9 Apr 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Daimoroto, SH, MH, menegaskan pentingnya penerapan sistem aplikasi Simpegnas untuk disiplin setiap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Hal itu ia sampaikan pada pertemuan Sosialisasi Aplikasi Simpegnas di ruang Aula Kantor Bupati Buol, pada Rabu (9/4/2025).
“Kalau kita mau maju, kita mau berjalan, kita harus star dari sini, mohon disesuaikan, bukan aplikasi nya yg disesuaikan tapi pola disiplin masing-masing ASN yang harus disesuaikan,” ujar Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Daimaroto.
Ia juga menekankan alasan diterapkannya sistem ini sudah jelas dan dasar hukum nya pun ada. Wabup Buol dengan tegas mempersilahkan para ASN yang keberatan dengan kebijakan ini untuk mengundurkan diri.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa alasan hukum sudah jelas, kalau ada yang tidak setuju dengan sistem aplikasi ini silahkan mundur!” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, penerapan Sistem aplikasi ini, wajib untuk di jalankan dan menjadi keharusan bagi seluruh ASN di kabupaten buol.
“Saya mohon, agar aplikasi ini kita dukung bersama, sukseskan bersama, untuk Buol yang lebih hebat. Saya ingatkan jangan coba coba kerjasama yang main curang dan menggunakan cara yang tidak benar,” tuturnya.
Dia berharap, salah satu roda pembangunan dan bagaimana Buol ini menjadi lebih baik adalah dengan menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Wakil bupati buol juga rencananya akan meninjau langsung sejauh mana penerapan sistem aplikasi Simpegnas pada seluruh opd.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekda Buol, Dadang Hanggi, SH, MH, Kaban BKPSDM Buol, Asrarudin, para Kasubag Setdakab Buol, para Kepala OPD, Camat dan ASN dilingkungan Pemda Buol.
- Penulis: ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©











Saat ini belum ada komentar