Maraknya Matel di Wilayah Sekitar Depok Jawa Barat Kebal Hukum. Diduga APH Setempat Seolah olah Tutup Mata dan Telinga. | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maraknya Matel di Wilayah Sekitar Depok Jawa Barat Kebal Hukum. Diduga APH Setempat Seolah olah Tutup Mata dan Telinga.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025

 

Maraknya Matel di Wilayah Sekitar Depok Jawa Barat Kebal Hukum. Diduga APH Setempat Seolah olah Tutup Mata dan Telinga.

IDTIMES.CO.ID, Depok, JABAR–Tugas dan fungsi (tupoksi) polisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Secara umum, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 dan Pasal 14 namun sebaliknya hukum terbalik

Berdasarkan hasil investigasi awak media kepada salah satu warga Depok yang berinisial Wyd yang mengeluhkan dan menanyakan integritas terhadap keamanan dan ketertiban kota Depok terutama menindaklanjuti aksi sadis premanisme (MATEL) yang merajalela di sepanjang jalan kota Depok, Bogor, jalan Juanda, jl. Raya etole Iskandar dan sebagian jalan-jalan kecil juga mengingat hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sudah sangat meresahkan masyarakat umum serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan adanya aksi premanisme (MATEL) yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2025 Wyd layangkan surat pengaduan ke Kapolres Depok tembusan ke Irwasda Polda metro jaya, Kabid propam Polda metro jaya namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait diduga ada unsur kesengajaan atau membiarkan berkeliaran dengan bebas sehingga aksi premanisme (MATEL) semakin merajalela dan menyusahkan masyarakat.

Tanggal 28 September 2025 usai Wyd sidang, di perjalanan melihat kejadian aksi sadis dari beberapa preman (MATEL) mengepung seorang Ibu yang berkendara sepeda motor, melihat hal tersebut Wyd respon cepat langsung mendekati dan memberikan penjelasan kepada oknum tersebut bahwa terkait penarikan unit harus di lakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dimana dalam melakukan penarikan unit kendaraan harus berdasarkan gugatan dari pengadilan dan yang berhak menyita kendaraan adalah jurusita pengadilan namun ditolak dengan menantang serta mengatakan bahwa :

Kami tidak takut dengan hukum karena pimpinan kami sudah bekerjasama dengan kepolisian Kapolsek, Kapolres bahkan Kapolda metro jaya .

Tindakan yang dilakukan oleh preman (MATEL) liar masuk kategori Kekerasan, karena secara hukum sudah jelas aksi tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dalam perkara fidusia diatur oleh UU No 42 tahun 1999, dan secara pidana umum aksi perbuatan tersebut dapat di jerat dengan pasal 365,368.Jo pasal 27 UU No 22 tahun 2009 dan YU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka pasal ini yang dapat diterapkan, yang hukumannya lebih berat.

Menurut hukum, penarikan kendaraan akibat kredit macet harus dilakukan melalui permohonan eksekusi ke pengadilan, penarikan kendaraan hanya dapat dilakukan jika ada jaminan fidusia dan surat tugas dari perusahaan pembiayaan, serta dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Penarikan kendaraan secara paksa di jalan oleh mata elang tanpa dasar hukum yang jelas adalah tindakan melawan hukum.

Mendengar perkataan preman tersebut Wyd kaget dan bertanya dalam hatinya kan polisi seharusnya kerja sesuai poksi nya mengayomi dan melayani masyarakat tapi malah sebaliknya membekingi aksi premanisme (MATEL) yang sudah meresahkan masyarakat.

Wyd sebagai warga dan praktisi hukum, juga para awak media berharap kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolsek Depok, Kapolres Depok sampai ke Kapolda metro jaya segera ambil tindakan tegas memberantas aksi sadis yang dilakukan oleh preman (MATEL) yang sudah melanggar hukum dan sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum kota Depok. pungkasnya

(RZ / Tim)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Buol Tingkatkan Kepatuhan PKB dan BBNKB Melalui Aksi Gakum

    Pemkab Buol Tingkatkan Kepatuhan PKB dan BBNKB Melalui Aksi Gakum

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Menanggapi tingginya jumlah kendaraan yang belum terdaftar dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kabupaten Buol melalui berbagai instansi terkait melaksanakan kegiatan Apel Aksi Penegakan Hukum (Gakum) pada Rabu, 12 Februari 2025, yang berlangsung di halaman Kantor SAMSAT Buol. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, yang memimpin kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bapenda, […]

  • BPKAD NTB Sambut Baik Rencana Pemindahan Lokasi Samsat Paok Motong

    BPKAD NTB Sambut Baik Rencana Pemindahan Lokasi Samsat Paok Motong

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Rencana pemindahan lokasi Samsat Paok Motong mendapat sambutan positif dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).   Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Lombok Timur, Abdul Basyir, SH., MH, usai melakukan koordinasi dengan Bidang Aset BPKAD Provinsi NTB, Selasa (24/02/2026).   […]

  • Ribuan Jamaah Ikuti Doa Bersama di Masjid Agung Al Mujahidin, Wakil Bupati Edwin Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Muhasabah

    Ribuan Jamaah Ikuti Doa Bersama di Masjid Agung Al Mujahidin, Wakil Bupati Edwin Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Muhasabah

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama masyarakat menggelar kegiatan Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Hijriah yang dirangkaikan dengan Pengajian 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid Agung Al Mujahidin Selong, Senin sore.   Kegiatan yang berlangsung pada Senin 15 Juni 2026 pukul 17.30 WITA hingga selesaitersebut diikuti oleh jamaah dan organisasi […]

  • 3 Srikandi Pemimpin Daerah Jadi Garda Depan Lindungi Pekerja Sulteng

    3 Srikandi Pemimpin Daerah Jadi Garda Depan Lindungi Pekerja Sulteng

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Malam penganugrahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sulteng di hotel Santika, Kamis malam (26/6), menjadi panggung bagi 3 ‘srikandi’ hebat daerah. Hal ini terpotret saat Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menyerahkan Paritrana Award kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik kepada Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P. Kota Palu […]

  • Dukung Muscab PJS Buol, Inspektorat Buol Siap Bersinergi Demi Kemajuan Daerah

    Dukung Muscab PJS Buol, Inspektorat Buol Siap Bersinergi Demi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dalam semangat sinergi dan komitmen terhadap profesionalisme media, Inspektorat Kabupaten Buol menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Buol yang dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2025 Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis PJS dalam membangun ekosistem informasi yang etis, akurat, dan konstruktif di era […]

  • Pembangunan Jembatan di Silondou Dipercepat Aparat Gabungan

    Pembangunan Jembatan di Silondou Dipercepat Aparat Gabungan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Tolitoli – Satuan Samapta Polres Tolitoli bersama Brimob Kompi A Tolitoli dan Polsek Basidondo melaksanakan kerja bakti percepatan pembangunan jembatan di Komplek Kampung Sanger, Dusun Rukun Makmur, Desa Silondou, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tolitoli IPTU Budi SP Lubis, Danki 4 Batalion […]

expand_less