LIN Sulteng Gelar Rapat Koordinasi: Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

IDTIMES.co.id.|Palu, – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh divisi investigasi dalam rangka evaluasi kinerja dan penguatan koordinasi, Palu, Minggu (7//12/2025).
Rapat rutin yang dilaksanakan di Sekretariat LIN Sulteng di Guntarano, Jalan Tongelele, Kelurahan Kayumalue, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD LIN Sulteng, AKP (Purn) Lukman Hadi.
Dalam sambutannya, Lukman menegaskan bahwa rapat evaluasi yang digelar setiap tiga bulan ini bertujuan untuk menganalisis capaian kinerja tiap divisi, termasuk kendala lapangan dan efektivitas pelaksanaan tugas sesuai dengan job description masing–masing.
“Semua divisi investigasi wajib memberikan informasi secara lancar terkait laporan dan masukan dari masyarakat. Setiap data harus ditangani dengan baik agar lembaga tetap komitmen, konsisten, dan solid dalam pelaksanaan tugas,” tegas Lukman.
Ia menambahkan bahwa koordinasi internal harus berjalan kolektif-kolegial, serta komunikasi antaranggota harus jelas dan terarah agar lembaga terus bergerak efektif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penegakan aturan.
Rapat ini juga menyoroti sejumlah persoalan masyarakat yang memerlukan proses mediasi dan pendampingan hukum. Lukman menekankan agar seluruh anggota tidak ragu bertindak apabila berada di jalur kebenaran dan sesuai hukum yang berlaku.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada istilah tebang pilih. Baik pejabat maupun masyarakat sipil, semuanya sama di mata hukum. LIN bergerak independen tanpa intervensi pihak mana pun,” ujarnya.
Selain itu, LIN Sulteng mendorong pemerintah daerah untuk terus menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
> “Kami tekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang aturan yang benar sesuai regulasi yang berlaku. Siapa pun yang melanggar ketentuan KIP dapat dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan arisan bulanan sebagai upaya mempererat silaturahmi antaranggota.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua LIN Sulteng AKP (Purn) Lukman Hadi, Ketua Dewan Pengawas LIN Dr. Irawan Lubis, SH., MH., perwakilan Satgas Peradilan dari Divisi HAM, serta seluruh anggota dari berbagai divisi LIN Sulteng.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar