Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Anjas Moro Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Pengelolaan BLUD
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR — Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, menegaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit berada di tangan direktur tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Bahwa direktur mempunyai kekuasaan tertinggi di BLUD Rumah Sakit dr. R. Soedjono Selong, tidak ada intervensi dari mana pun,” tegas dr. Anjas Moro, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional rumah sakit, namun tetap harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, independensi dalam pengambilan keputusan menjadi hal penting agar manajemen rumah sakit dapat bekerja secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan pasien.
“Kami tetap mengacu pada aturan yang ada, namun dalam pelaksanaannya, manajemen diberikan ruang untuk bergerak cepat demi pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Anjas Moro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan.
Pihaknya juga membuka ruang evaluasi dan pengawasan dari berbagai pihak sebagai bentuk transparansi publik, selama tidak mengganggu independensi pengelolaan BLUD.
Dengan sistem tersebut, diharapkan RSUD dr. R. Soedjono Selong mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, efisien, dan profesional kepada masyarakat Lombok Timur.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar