Tim URC Satreskrim Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Mataram | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim URC Satreskrim Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Mataram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026

IdTimes.co.id/ MATARAM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma, membenarkan bahwa tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

 

Tim URC Satreskrim Polresta Mataram telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP I Made Dharma.

 

Terduga pelaku berinisial HPA (18), Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Polisi menyebut yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

 

Korban diketahui bernama Nadya Dwi Ramadhany (21), mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Sakura IV Gang VII, Lingkungan Gomong Sakura, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos pada Minggu malam, 17 Mei 2026. Berdasarkan keterangan polisi, sejumlah saksi mendatangi kamar korban karena sejak siang hari korban tidak dapat dihubungi.

 

Setelah melihat kondisi korban dari celah pintu belakang kamar, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas bersama tim identifikasi selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.

 

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga dikuasai oleh terduga pelaku. Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan HPA beserta barang bukti tersebut.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan tujuan mencuri. Namun, ketika korban terbangun dan berteriak, terduga pelaku diduga panik hingga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Polisi menyebut terduga pelaku diduga membekap korban menggunakan bantal, kemudian mencekik korban hingga dipastikan tidak bernyawa.

 

 

Setelah itu, pelaku diduga membawa kabur dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor milik korban sebelum meninggalkan lokasi dan mengunci pintu kamar dari luar.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik korban, sebuah bantal, selembar sprei, serta dompet berisi identitas korban.

 

Selain mengakui dugaan pembunuhan tersebut, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pembacokan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan-laporan lain.

 

Saat ini HPA telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

 

 

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh motif serta kronologi kasus tersebut.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lotim dan Kukar Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah, Fokus di Sektor Peternakan dan Perikanan

    Lotim dan Kukar Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah, Fokus di Sektor Peternakan dan Perikanan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR —Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, menjalin kerja sama lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Bupati Kutai Kartanegara, Edi […]

  • Terkait JASPEL! Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong ;Prinsip kami Sederhana Selama Pendapatan Ada dan Perhitungannya Sesuai, Jaspel Pasti Dibayar

    Terkait JASPEL! Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong ;Prinsip kami Sederhana Selama Pendapatan Ada dan Perhitungannya Sesuai, Jaspel Pasti Dibayar

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro menegaskan bahwa pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan akan tetap dipenuhi ( Dibayarkan) meski saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur.   Kepastian tersebut disampaikan Anjas sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah pegawai terkait keterlambatan pembayaran Jaspel beberapa […]

  • Hasan Masat Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Usai Pilkada

    Hasan Masat Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Usai Pilkada

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

        IDTIMES.Co.id|NTB – Pilkada Serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai dilaksanakan pada 27 November lalu. Meskipun proses pemilihan sudah usai, tahapan berikutnya masih menunggu.   Di tengah situasi ini, Pimpinan LSM Lessa Dermargasi, Hasan Masat, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan saling menghormati pasca gelaran pesta demokrasi tersebut.   […]

  • Menolak UU TNI Disahkan, Presma UGR Lotim Akan Aksi Besar – Besaran Desak DPR Cabut UU TNI

    Menolak UU TNI Disahkan, Presma UGR Lotim Akan Aksi Besar – Besaran Desak DPR Cabut UU TNI

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur, Eri, dengan tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah Sudah  disahkan.   Ia menyatakan bahwa UU tersebut berpotensi membawa dampak buruk bagi hubungan antara TNI dan masyarakat, serta mengingatkan kembali pada era Orde Baru di mana peran TNI di luar fungsi […]

  • Bapenda Lombok Timur Tinjau Lokasi Pemindahan Samsat Paok Motong

    Bapenda Lombok Timur Tinjau Lokasi Pemindahan Samsat Paok Motong

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur turun langsung meninjau lokasi rencana pemindahan Kantor Samsat Paok Motong, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.   Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan dan lingkungan sekitar yang akan dijadikan lokasi baru pelayanan […]

  • Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Tunjukan Sisi Anggun dan Humanis di Hari Kartini

    Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Tunjukan Sisi Anggun dan Humanis di Hari Kartini

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id, KOTA TANGERANG – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam menyemarakan Hari Kartini memberikan suasana berbeda pada ruangan pelayanan, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten. Senin, (21/4/2025). Nampak, sejumlah polisi wanita (Polwan) yang melayani pembuatan SIM itu cantik dan elegan mengenakan pakaian adat […]

expand_less