Kasus 17 PNS PTDH Jadi Sorotan di RDP DPRD Buol dan KKPI Sulteng | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus 17 PNS PTDH Jadi Sorotan di RDP DPRD Buol dan KKPI Sulteng

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025

IDTIMES.co.id.|Buol, – Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Korps Karya Praja Indonesia (DPW KKPI) Sulawesi Tengah bersama sejumlah anggota menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD Kabupaten Buol, di ruang Bapemperda DPRD Buol,pada Jum’at (15/8/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin Kaimo dari Partai Demokrat, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas dari Partai Gerindra. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Arista Arista (PDI Perjuangan), Martini Lamaka (Partai Korindo), Muslimah Mentemas (PPP), dan Nahnu (Partai Gerindra).

Dalam pertemuan itu, berbagai isu terkait tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dan kebijakan daerah menjadi pembahasan utama. Pihak legislatif menekankan perlunya kejelasan dari pihak eksekutif mengenai sejumlah permasalahan yang disoroti publik.

RDP tersebut juga merupakan tindak lanjut dari tuntutan keadilan dan kepastian hukum bagi 17 PNS yang merasa dirugikan. Rapat merujuk pada usulan KKPI Sulawesi Tengah serta permintaan resmi Bupati Buol melalui surat tertanggal 15 Mei 2025.

Ketua KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru dalam RDP ini menyampaikan tiga poin penting yang menjadi dasar tuntutan diantaranya:

1. Pelanggaran Pasal 28I UUD 1945

Keputusan PTDH dinilai menerapkan retroactive law (hukum yang berlaku surut). Kasus yang menjerat 15 PNS terjadi sebelum terbitnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017, namun sanksi justru diberikan berdasarkan aturan baru. Padahal, Pasal 28I UUD 1945 melarang penuntutan dengan hukum berlaku surut.

2. Cacat Prosedur Administrasi

Proses PTDH dianggap mengabaikan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak melakukan pemeriksaan internal atau evaluasi individu sebelum menerbitkan SK PTDH. Selain itu, PNS yang sama dijatuhi sanksi ganda: sanksi disiplin dan PTDH untuk pelanggaran serupa.

3. Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dasar PTDH berasal dari putusan pidana korupsi yang menggunakan frasa “dapat menimbulkan kerugian negara” (Pasal 2-3 UU Tipikor). Padahal, MK dalam Putusan No. 25/PUU-XIV/2016 telah membatalkan frasa tersebut dan menegaskan bahwa kerugian harus bersifat nyata (actual loss).

Dalam hal ini perhitungan kerugian negara tidak dihitung oleh instansi resmi atau akuntan publik yang bersertifikasi auditor, akan tetapi hanya dihitung sendiri oleh jaksa dan hakim yang tidak berkompeten sebagai auditor. Bahwa mereka adalah bagian dari krimininalisasi kebijakan seperi yang diisyaratkan MK.

4. Sumpah dan Janji Bupati sesuai UU no 23 Tentang Pemerintah Daerah.

KKPI Sulteng dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan sesuai Pasal 61 ayat (1) dan (2) UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terkait sumpah jabatan Kepala daerah, harus memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang.

Sementara itu, pimpinan dan anggota DPRD Buol mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang kasus PTDH tersebut. Mereka juga mendorong Bupati Buol untuk segera mengaktifkan kembali PNS yang terdampak.

“Kami akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan pejabat terkait Pemkab Buol untuk membahas langkah konkret,” tegas Waket I DPRD Buol, Karmin Kaimo.

DPRD Buol menyepakati bahwa pekan depan akan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat daerah akan dimintai penjelasan.

Diantaranya, Dadang Hanggi, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Asrarudin, Kepala BKD Kabupaten Buol, Wahida Dayhasim, Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Aduan Ngaseng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Lani Irawati Saleh, Asisten III Setda Buol.

Pimpinan DPRD menegaskan, apabila pihak terkait tidak menindaklanjuti hasil pembahasan RDP, maka DPRD Kabupaten Buol akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal persoalan ini.

Lebih lanjut, KKPI Sulawesi Tengah menyambut baik komitmen DPRD Buol dalam menangani persoalan ini. Mereka berharap proses hukum dan administrasi dapat diselesaikan secara adil, sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi pegawai.

“Kami akan terus mendampingi rekan-rekan PNS yang terdampak hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas perwakilan KKPI Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut sejak 2019 ini.

RDP ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Buol yang berharap agar DPRD dan KKPI dapat memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD dr. R. Soedjono Selong Ajak Pasien Beralih ke Mobile JKN untuk Layanan Rawat Jalan Lebih Efisien

    RSUD dr. R. Soedjono Selong Ajak Pasien Beralih ke Mobile JKN untuk Layanan Rawat Jalan Lebih Efisien

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR —RSUD dr. R. Soedjono Selong kembali mendorong masyarakat, khususnya pasien rawat jalan, untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sebagai alternatif pendaftaran yang lebih cepat dan nyaman.   Ajakan tersebut disampaikan melalui informasi resmi yang ditujukan kepada masyarakat atau “Sahabat Sehat”.   Selama ini sebagian pasien masih melakukan pendaftaran rawat jalan secara manual sehingga […]

  • Brigade Mobile Lombok Timur Angkut Bantuan Penanganan Bencana Banjir di Kecamatan Jerowaru

    Brigade Mobile Lombok Timur Angkut Bantuan Penanganan Bencana Banjir di Kecamatan Jerowaru

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR — Penanganan bencana banjir di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, diwarnai dinamika sosial di tengah masyarakat.     Meski menghadapi penolakan di sejumlah titik, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTB tetap melaksanakan tugas kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan dan mendirikan tenda darurat bagi warga terdampak.   Kegiatan tersebut dilaksanakan pada […]

  • Memperkuat Ketahanan dan Ketersediaan Pangan, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Lakukan Kunjung ke BAPANAS RI

    Memperkuat Ketahanan dan Ketersediaan Pangan, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Lakukan Kunjung ke BAPANAS RI

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes. co.Id/ LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan di wilayahnya.   Pada Senin (10/11), Bupati Haerul Warisin melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan diterima oleh jajaran Direktorat Ketersediaan Pangan, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan.   Kunjungan tersebut bertujuan untuk […]

  • Beraksi Todong Korban dengan Senjata Tajam, TIM Ops Jaran 2026 Polres Lombok Timur Tangkap Pelaku CuNG

    Beraksi Todong Korban dengan Senjata Tajam, TIM Ops Jaran 2026 Polres Lombok Timur Tangkap Pelaku CuNG

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/  LOMBOK TIMUR– TIM Ops Jaran 2026 Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sakra Timur pada tahun 2021.   Seorang pelaku berinisial SH alias Cung (24), warga Kecamatan Jerowaru, ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di rumahnya di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok […]

  • Diduga Pengawalnya Intimidasi Wartawan, Ketua PWI Butol Minta Bupati Buol Turun Tangan

    Diduga Pengawalnya Intimidasi Wartawan, Ketua PWI Butol Minta Bupati Buol Turun Tangan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Ketua PWI Buol-Tolitoli (Butol), Syahrul,SH mengecam tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oknum pengawal pribadi Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo terhadap wartawan yang hendak melakukan doorstop atau wawancara spontan kepada salah satu pejabat di Buol. Ia menyatakan bahwa dengan adanya kejadian dugaan intimidasi dan persekusi yang dialami salah satu pewarta di kabupaten Buol, Rudianto. “Saudara […]

  • Dinas Perkimta Siap Hadirkan Wajah Kota yang Lebih Indah Lewat Program “Buol Terang”

    Dinas Perkimta Siap Hadirkan Wajah Kota yang Lebih Indah Lewat Program “Buol Terang”

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol tengah bersiap menghadirkan wajah baru kota yang lebih indah dan estetis pada malam hari melalui program “Buol Terang.” Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buol, Suleman Ain, mengatakan program ini menargetkan pemasangan 1.700 titik penerangan yang tidak hanya berfungsi sebagai lampu jalan, tetapi juga mempercantik tampilan […]

expand_less