Kasus 17 PNS PTDH Jadi Sorotan di RDP DPRD Buol dan KKPI Sulteng | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus 17 PNS PTDH Jadi Sorotan di RDP DPRD Buol dan KKPI Sulteng

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025

IDTIMES.co.id.|Buol, – Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Korps Karya Praja Indonesia (DPW KKPI) Sulawesi Tengah bersama sejumlah anggota menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD Kabupaten Buol, di ruang Bapemperda DPRD Buol,pada Jum’at (15/8/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin Kaimo dari Partai Demokrat, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas dari Partai Gerindra. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Arista Arista (PDI Perjuangan), Martini Lamaka (Partai Korindo), Muslimah Mentemas (PPP), dan Nahnu (Partai Gerindra).

Dalam pertemuan itu, berbagai isu terkait tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dan kebijakan daerah menjadi pembahasan utama. Pihak legislatif menekankan perlunya kejelasan dari pihak eksekutif mengenai sejumlah permasalahan yang disoroti publik.

RDP tersebut juga merupakan tindak lanjut dari tuntutan keadilan dan kepastian hukum bagi 17 PNS yang merasa dirugikan. Rapat merujuk pada usulan KKPI Sulawesi Tengah serta permintaan resmi Bupati Buol melalui surat tertanggal 15 Mei 2025.

Ketua KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru dalam RDP ini menyampaikan tiga poin penting yang menjadi dasar tuntutan diantaranya:

1. Pelanggaran Pasal 28I UUD 1945

Keputusan PTDH dinilai menerapkan retroactive law (hukum yang berlaku surut). Kasus yang menjerat 15 PNS terjadi sebelum terbitnya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017, namun sanksi justru diberikan berdasarkan aturan baru. Padahal, Pasal 28I UUD 1945 melarang penuntutan dengan hukum berlaku surut.

2. Cacat Prosedur Administrasi

Proses PTDH dianggap mengabaikan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak melakukan pemeriksaan internal atau evaluasi individu sebelum menerbitkan SK PTDH. Selain itu, PNS yang sama dijatuhi sanksi ganda: sanksi disiplin dan PTDH untuk pelanggaran serupa.

3. Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dasar PTDH berasal dari putusan pidana korupsi yang menggunakan frasa “dapat menimbulkan kerugian negara” (Pasal 2-3 UU Tipikor). Padahal, MK dalam Putusan No. 25/PUU-XIV/2016 telah membatalkan frasa tersebut dan menegaskan bahwa kerugian harus bersifat nyata (actual loss).

Dalam hal ini perhitungan kerugian negara tidak dihitung oleh instansi resmi atau akuntan publik yang bersertifikasi auditor, akan tetapi hanya dihitung sendiri oleh jaksa dan hakim yang tidak berkompeten sebagai auditor. Bahwa mereka adalah bagian dari krimininalisasi kebijakan seperi yang diisyaratkan MK.

4. Sumpah dan Janji Bupati sesuai UU no 23 Tentang Pemerintah Daerah.

KKPI Sulteng dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan sesuai Pasal 61 ayat (1) dan (2) UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terkait sumpah jabatan Kepala daerah, harus memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang.

Sementara itu, pimpinan dan anggota DPRD Buol mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau ulang kasus PTDH tersebut. Mereka juga mendorong Bupati Buol untuk segera mengaktifkan kembali PNS yang terdampak.

“Kami akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan pejabat terkait Pemkab Buol untuk membahas langkah konkret,” tegas Waket I DPRD Buol, Karmin Kaimo.

DPRD Buol menyepakati bahwa pekan depan akan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat daerah akan dimintai penjelasan.

Diantaranya, Dadang Hanggi, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Asrarudin, Kepala BKD Kabupaten Buol, Wahida Dayhasim, Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Aduan Ngaseng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Lani Irawati Saleh, Asisten III Setda Buol.

Pimpinan DPRD menegaskan, apabila pihak terkait tidak menindaklanjuti hasil pembahasan RDP, maka DPRD Kabupaten Buol akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal persoalan ini.

Lebih lanjut, KKPI Sulawesi Tengah menyambut baik komitmen DPRD Buol dalam menangani persoalan ini. Mereka berharap proses hukum dan administrasi dapat diselesaikan secara adil, sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi pegawai.

“Kami akan terus mendampingi rekan-rekan PNS yang terdampak hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas perwakilan KKPI Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut sejak 2019 ini.

RDP ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Buol yang berharap agar DPRD dan KKPI dapat memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Penghubung Kulawi – Kulawi Selatan di Sigi Ambruk, 21 Desa Terisolir

    Jembatan Penghubung Kulawi – Kulawi Selatan di Sigi Ambruk, 21 Desa Terisolir

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Sigi – Jembatan penghubung kecataman Kulawi dengan Kulawi Selatan ambruk. Akibatnya, kondisi ini berdampak terhadap 21 desa terisolir. Jembatan yang ambruk itu merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi Sulteng yakni Dina Binamarga (DBNM). Jembatan ambruk itu terjadi pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025, pukul 20.00 WITA, di Desa Marena, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi Sulteng. Jembatan ambruk […]

  • Sidak Volume Minyak Kita di Pasar dan Distributor Palu, Ini Temuan Disperindag Sulteng

    Sidak Volume Minyak Kita di Pasar dan Distributor Palu, Ini Temuan Disperindag Sulteng

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id|Palu,Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri serta UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng yang beredar di pasaran dengan label kemasan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, […]

  • Aktivitas Tambang Emas Kini Terungkap Di Bantaran Sungai Buyandi.Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

    Aktivitas Tambang Emas Kini Terungkap Di Bantaran Sungai Buyandi.Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Aktivitas tambang emas ilegal kembali terungkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) tepatnya di Desa Buyandi Kec Nuangan, Informasi didapat Idtimes.co.id, lokasi ini tidak banyak diketahui karena diduga beroperasi secara diam-diam Di bantaran Sungai Desa Buyandi Dari, informasi Tersebut Idtimes.co.id turun ke lokasi dan ternyata ada keberadaan satu unit excavator yang lagi beroperasi di bantaran […]

  • I Wayan Gara Serahkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia di Desa Mooyong

    I Wayan Gara Serahkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia di Desa Mooyong

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Anggota DPRD Kabupaten Buol sekaligus Bendahara DPD Partai NasDem Buol, I Wayan Gara, S.Sos., MKM, menyerahkan bantuan sembako kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, serta para lansia di Desa Mooyong, Kecamatan Bukal, pada Senin (2/3/2026). Kegiatan sosial tersebut berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Bantuan berupa paket kebutuhan pokok berupa Beras, Telur dan Minyak […]

  • Kenalan Sama Wanbo Vali, Proyektor Rumahan Spek gak Kaleng-kaleng

    Kenalan Sama Wanbo Vali, Proyektor Rumahan Spek gak Kaleng-kaleng

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Kalian pernah enggak, ngerasa pengen nonton film ala-ala bioskop tapi mager (malas gerak) keluar rumah atau pengen rebahan sambil nonton tapi layar TV di rumah kurang berasa gede? Nih kenalin sama Wanbo Vali. Proyektor terbaru dari Wanbo Vali yang bikin pengalaman nonton kamu jadi seru maksimal. Ini bukan proyektor biasa. Semenarik produk tersebut? […]

  • MAN 1 Lotim Luncurkan Buku “Rekam Jejak Prestasi”: Dokumentasi 347 Prestasi Menuju Madrasah Mendunia

    MAN 1 Lotim Luncurkan Buku “Rekam Jejak Prestasi”: Dokumentasi 347 Prestasi Menuju Madrasah Mendunia

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lombok Timur resmi meluncurkan buku berjudul “Rekam Jejak Prestasi Mansalotim: Sebuah Reportase Menuju Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia” pada awal Oktober 2025.   Buku setebal 578 halaman ini mendokumentasikan capaian prestasi MAN 1 Lotim dari Januari hingga September 2025, dengan total 347 prestasi tingkat kabupaten, provinsi, nasional, […]

expand_less