Polres Tangsel Ungkap Peredaran Ribuan Butir Ekstasi Jelang Ramadan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Ribuan Butir Ekstasi Jelang Ramadan

  • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Tangerang Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, dalam pernyataan nya pada konferensi pers di Mapolres Tangsel Kamis (13/3), menerangkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan menjelang Ramadan.

“Menjelang awal Ramadan (28 Februari 2025), tim Satres Narkoba (Polres Tangsel) melakukan penyelidikan guna memastikan (keamanan) memasuki bulan Ramadan, kami ingin memberantas lebih tegas lagi segala (peredaran) jenis narkoba di wilayah (Hukum Polres) Tangerang Selatan,” ujar AKBP Victor.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi mengenai peredaran ekstasi di wilayah Cisauk.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H di salah satu apartemen dengan barang bukti enam butir ekstasi.

Hasil pengembangan mengarah pada tersangka lain, F.Y, yang ditangkap di lobi apartemen sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat proses penggeledahan kediaman F.Y diwilayah Pagedangan, polisi menemukan sejumlah 9.200 butir ekstasi dalam 25 klip plastik bening siap edar.

Ekstasi itu berdasarkan temuan polisi terdapat dua jenis, diantaranya berwarna biru dengan logo CBF serta hijau dengan logo Rolex.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, mengungkapkan bahwa berdasarkan uji laboratorium, narkotika tersebut memiliki kandungan zat yang cukup kuat dan diduga berasal dari luar negeri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ini rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Bali, Makassar, dan Surabaya,” jelas AKP Pardiman.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman berat, mulai dari hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

  • Penulis: 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diluar Nalar dan Tidak Masuk Akal! PLt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Janjikan Jaspel BPJS dan Umum Cair dalam Satu Bulan!

    Diluar Nalar dan Tidak Masuk Akal! PLt Direktur RSUD dr. R. Soedjono Janjikan Jaspel BPJS dan Umum Cair dalam Satu Bulan!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Pelaksana Tugas (PLt) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Umbar, menyatakan bahwa pencairan Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk pasien BPJS dan Umum. diupayakan cair dalam waktu satu bulan.   Pernyataan itu disampaikan dr. Anjas di hadapan para tenaga kesehatan RSUD dr. R. Soedjono Selong pada , 1 November 2025.   Ia […]

  • Diduga Gunakan Titik Koordinat yang Dimanipulasi, Aktivitas Galian C Ilegal di Lenek Daya Jadi Sorotan

    Diduga Gunakan Titik Koordinat yang Dimanipulasi, Aktivitas Galian C Ilegal di Lenek Daya Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ – Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi diduga  secara ilegal di wilayah Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, kembali menjadi sorotan.     Selain diduga tidak mengantongi izin yang sesuai, lokasi penambangan tersebut juga disebut-sebut menggunakan titik koordinat yang diduga dimanipulasi untuk mengelabui lokasi sebenarnya.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas […]

  • Humas Abdul Bahri Tantang Pengurus KUD Perintis Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat, Bahas 100 Ha IUP dan Kerja Sama dengan Investor China

    Humas Abdul Bahri Tantang Pengurus KUD Perintis Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat, Bahas 100 Ha IUP dan Kerja Sama dengan Investor China

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id.||Tanoyan – Ketegangan antara pengurus KUD Perintis dan penambang lokal kian memanas. Menanggapi berbagai isu simpang siur terkait pengelolaan wilayah IUP OP seluas 100 hektare dan kerja sama diam-diam dengan investor asal China, Humas Penambang Jalur 7, Abdul Bahri Kobandaha, secara terbuka menantang pengurus KUD Perintis untuk menggelar dialog terbuka yang disaksikan langsung oleh masyarakat […]

  • Isu Tidak Baik Bak Rintik Hujan, Direktur PDAM Lotim Sopyan Hakim Jadikan Motivasi Bekerja

    Isu Tidak Baik Bak Rintik Hujan, Direktur PDAM Lotim Sopyan Hakim Jadikan Motivasi Bekerja

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Sopyan Hakim, menanggapi berbagai isu tidak baik yang dialamatkan kepada institusinya dengan sikap tenang.   Ia menyebut isu-isu tersebut ibarat rintik hujan yang justru menjadi penyemangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.   Sopyan Hakim mengatakan, kritik dan isu yang […]

  • Basarnas Palu Turut Ambil Bagian dalam Pra Event HPSN 2026 di Kawasan Mangrove

    Basarnas Palu Turut Ambil Bagian dalam Pra Event HPSN 2026 di Kawasan Mangrove

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu– Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu turut serta dalam kegiatan pelaksanaan pra event Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Palu Tahun 2026 dengan melaksanakan aksi pembersihan pantai di kawasan mangrove Dupa, Kelurahan Layanan Indah, pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Save Our Mangrove from Trash”, dengan fokus pada aksi pungut sampah di […]

  • Buka Puasa “Sulteng Nambaso”, Gubernur Anwar Hafid Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    Buka Puasa “Sulteng Nambaso”, Gubernur Anwar Hafid Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menggelar kegiatan buka puasa bersama bertajuk “Sulteng Nambaso Bersama Masyarakat” yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dihadiri ribuan masyarakat serta para siswa SMA dan SMK se-Kota Palu. Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid […]

expand_less