Pasutri Perdaya Lansia, Diduga Tipu Lansia 78 Tahun Sebesar Rp 407 juta, di Laporkan di Polres Metro Tangerang Kota | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasutri Perdaya Lansia, Diduga Tipu Lansia 78 Tahun Sebesar Rp 407 juta, di Laporkan di Polres Metro Tangerang Kota

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025

IDTIMES.co.id|Tangerang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Lusiana BN Candi Kencana (Oma Lusi), seorang lansia 78 tahun yang juga pengurus Vihara di Taman Cibodas, akhirnya resmi masuk ranah hukum, pada Kamis (6/3/2025).

Oma Lusi didampingi tim kuasa hukumnya, Agus Darma Wijaya, resmi melaporkan pasangan suami istri (Pasutri) Iwan Ishak dan Evie ke Polres Kota Tangerang dengan No LP : LP/B/317/III/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 407 juta yang dilakukan oleh pasangan tersebut sejak tahun 2024.

Laporan ini mengacu pada Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Oma Lusi dan tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan.

Kronologi Kejadian: Bujuk Rayu yang Berujung Kerugian Besar

Kasus ini berawal pada Maret 2024, ketika Iwan Ishak dan Evie datang menemui Oma Lusi di Vihara Taman Cibodas, Tangerang. Mereka mengaku tengah mengalami kesulitan finansial dan membutuhkan uang Rp 200 juta sebagai mahar pernikahan anak mereka yang akan digelar di luar negeri.

Mereka berjanji akan mengembalikan uang tersebut segera setelah pesta pernikahan selesai dan meyakinkan Oma Lusi dengan menyerahkan Surat Perjanjian Apartemen Pasar Baru Mansion sebagai jaminan. Namun, jaminan ini tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak dibuat melalui notaris.

Karena selalu memohon dan iba dengan pasangan tersebut yang sebelumnya merupakan pasiennya dalam pengobatan alternatif Oma Lusi akhirnya menyerahkan uang yang diminta.

Namun, setelah mendapatkan uang pertama, pasangan tersebut kembali datang dengan alasan yang berbeda-beda, meminta tambahan dana hingga totalnya mencapai Rp 407 juta.

“Awalnya mereka bilang hanya butuh Rp 200 juta untuk mahar, tetapi setelah itu mereka terus meminta uang dengan berbagai alasan. Saya percaya karena mereka berjanji akan memberikan apartemen jika tidak bisa mengembalikan.”

“Tapi setelah pernikahan selesai, mereka malah sulit dihubungi dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya,” ujar Oma Lusi saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polres Kota Tangerang. Kamis, (6/3/2025).

Ketika berusaha menagih, Oma Lusi justru dihadapkan dengan berbagai alasan dan janji kosong. Bahkan, pada akhirnya, Iwan Ishak dan Evie memutus komunikasi dan menghilang, sehingga membuat korban semakin yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Tantangan dari Oknum Pengacara: Dugaan Intervensi Hukum

Tidak hanya mengalami dugaan penipuan dan penggelapan, dalam upaya mencari keadilan, Oma Lusi dan timnya juga mendapat tantangan dari seorang oknum pengacara berinisial “Yi”, yang diduga merupakan kuasa hukum dari pasangan Iwan Ishak dan Evie.

Dalam rekaman komunikasi yang dimiliki tim kuasa Oma Lusi, Yi diduga dengan arogan menyatakan bahwa laporan yang akan dibuat oleh Oma Lusi tidak akan bisa diproses.

“Abang silakan LP, saya garansi tidak akan bisa. Kalau abang bisa, saya yang kasih duit sekarang,” ujar Yi dalam rekaman tersebut

Harapan Korban dan Tim Kuasa Hukum

Setelah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kota Tangerang, Agus Darma Wijaya, selaku kuasa hukum Oma Lusi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Ia meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di negara ini. Jika ada pihak yang mencoba menggertak korban dengan mengatakan bahwa laporan ini tidak akan bisa diproses, itu harus diusut. Justru pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya upaya melindungi pelaku. Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku benar-benar dijadikan tersangka,” tegas Agus Darma Wijaya.

Selain menempuh jalur pidana, pihaknya juga berencana menggugat secara perdata untuk menuntut pengembalian uang Rp 407 juta yang telah diberikan korban kepada pasangan suami istri tersebut.

“Kami ingin ada keadilan. Bukan hanya agar Oma Lusi mendapatkan kembali haknya, tetapi juga agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. Banyak lansia yang mungkin juga menjadi korban modus serupa, tetapi takut melapor karena diintimidasi,” tambahnya.

Sementara itu, Oma Lusi sendiri berharap laporan yang sudah dibuat di kepolisian bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya hanya ingin uang saya kembali. Saya sudah tua, saya bekerja keras selama ini, ada uang kuliah anak saya malah kena tipu dan saya saat ini sangat butuh karena ada salah satu putri saya sedang di rawat paska operasi kangker ganas dikepalajnya tetapi. Saya berharap keadilan ditegakkan, dan saya ingin kasus ini benar-benar diproses. Jangan sampai ada lagi orang lain yang mengalami hal seperti saya,” ujar Oma Lusi dengan mata berkaca-kaca.

Pentingnya Pengawasan Publik dalam Kasus Penipuan

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena menyangkut seorang lansia yang telah mengabdikan dirinya untuk membantu banyak orang.

Banyak yang menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini dapat menjadi preseden penting untuk melindungi korban-korban penipuan lainnya, terutama lansia dan orang-orang yang memiliki niat baik tetapi justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah lembaga media, aktivis hukum dan masyarakat sipil pun turut mendukung perjuangan Oma Lusi. Mereka menilai bahwa kasus ini harus dikawal agar proses hukum tidak mandek di tengah jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kasus ini. Jangan sampai ada intervensi dari pihak yang ingin menghambat keadilan. Penegak hukum harus bekerja profesional tanpa pandang bulu,” ujar Cecep seorang ketua lembaga media Kota Tangerang atau aktivis dari pemerhati hukum yang turut hadir di Polres Kota Tangerang.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia, apakah benar-benar mampu melindungi korban atau justru tunduk pada tekanan pihak tertentu.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Polres Kota Tangerang untuk memproses laporan ini hingga ke tahap penetapan tersangka dan proses pengadilan.

Dengan adanya laporan resmi yang telah dibuka, dengan nomor Laporan Polisi, harapan besar kini bertumpu pada aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan bagi Oma Lusi dan korban-korban penipuan lainnya.

Laporan : Budi S.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bang Zul Hanya Diperiksa Sebagai Saksi, Diduga Pencairan Dana Rp24 Miliar Lombok Sumbawa Motocross Terjadi Saat Plt Gubernur

    Bang Zul Hanya Diperiksa Sebagai Saksi, Diduga Pencairan Dana Rp24 Miliar Lombok Sumbawa Motocross Terjadi Saat Plt Gubernur

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id /LOMBOK BARAT– Kuasa Hukum mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah atau Bang Zul, Hijrat Priyatno, SH., MH., menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan terkait dugaan pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross,22/07/2026.   Hijrat menjelaskan, pencairan dana sebesar Rp24 miliar diduga terjadi pada saat pemerintahan dipimpin oleh […]

  • Mahasiswa di Lotim Minta APH Audit Dana Kegiatan Korpri!

    Mahasiswa di Lotim Minta APH Audit Dana Kegiatan Korpri!

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Pemangkasan anggaran yang tengah terjadi di sejumlah sektor pemerintahan ternyata tidak berlaku untuk dana kegiatan Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) di Lombok Timur.    Dalam kurun waktu 2021-2025, dana yang dialokasikan untuk kegiatan Korpri tercatat mencapai angka yang mengejutkan, yakni Rp 3 miliar. Angka ini memicu berbagai pertanyaan, terutama mengingat banyak sektor […]

  • Kapolres Sigi Anugerahkan Tanhor Satya Lencana Pengabdian Belasan Personel Polres

    Kapolres Sigi Anugerahkan Tanhor Satya Lencana Pengabdian Belasan Personel Polres

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Sigi – Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan (Tanhor) Satya Lencana Pengabdian kepada belasan personel Polres Sigi yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam pengabdian kepada institusi Polri. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sigi, Jumat (23/1/2026). Sebanyak 17 personel Polres Sigi menerima Tanda Kehormatan Satya […]

  • Pengguna Air Bersih Meningkat, PDAM Lotim Sopyan Pastikan Pasokan Aman

    Pengguna Air Bersih Meningkat, PDAM Lotim Sopyan Pastikan Pasokan Aman

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang akan datang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur memastikan bahwa pasokan air bersih kepada masyarakat tetap aman dan lancar.   Pasalnya, intensitas penggunaan air bersih cenderung meningkat drastis selama Ramadhan, di mana masyarakat membutuhkan air untuk beribadah.   Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama […]

  • Harapan Pemkab Buol pada Musda VII Nasyiatul Aisyiyah

    Harapan Pemkab Buol pada Musda VII Nasyiatul Aisyiyah

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) VII Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Buol. Acara yang menjadi momentum strategis bagi organisasi otonom Muhammadiyah ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru dan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat, di hotel Surya Wisata, Sabtu (15/5/2026). ​Dalam sambutan tertulisnya, Pemda Buol dibacakan oleh kepala […]

  • Bupati Haerul Warisin Mendapat Pujian Warga Lotim, Ruas Jalan Rusak Mulai Dibangun

    Bupati Haerul Warisin Mendapat Pujian Warga Lotim, Ruas Jalan Rusak Mulai Dibangun

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR– Warga Kabupaten Lombok Timur memberikan apresiasi kepada Bupati Haerul Warisin atas dimulainya pembangunan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya rusak parah di beberapa kecamatan.   Perbaikan infrastruktur ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat.   Pantauan di lapangan, pekerjaan perbaikan jalan mulai dilakukan di wilayah Desa Gelora Kecamatan […]

expand_less