Dikabarkan Bupati, Kadis Kesehatan dan Direktur Bakal di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum Terkait Pasien Meninggal Dunia!
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 8 Jun 2026

Oplus_131072
IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pelayanan kesehatan di RSUD Patuh Karya Keruak, Kabupaten Lombok Timur, menjadi sorotan publik menyusul meninggalnya seorang pasien pasca operasi sesar yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.
Selain kasus tersebut, sejumlah warga juga mengaku mengalami berbagai persoalan pelayanan medis, mulai dari bekas jahitan operasi yang disebut mengalami kebocoran hingga putus, serta keluhan terkait proses penanganan dan rujukan pasien ke RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Di tengah mencuatnya berbagai keluhan masyarakat, beredar informasi bahwa sejumlah pihak, termasuk Bupati Lombok Timur, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dan Direktur RSUD Patuh Karya Keruak, akan dilaporkan secara pidana maupun digugat secara perdata terkait dugaan malapraktik yang disebut-sebut menyebabkan meninggalnya seorang ibu usai menjalani operasi sesar. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai informasi tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua IT99, Hadiyat Dinata, meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur, khususnya terkait penanganan pasien dan mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan.
Menurut Dinata, peristiwa meninggalnya pasien pasca operasi sesar tidak cukup dipandang sebagai risiko medis semata, melainkan harus menjadi momentum untuk mengkaji kembali kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
> “Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Mengapa pasien yang sebelumnya dinilai dapat ditangani di RSUD Patuh Karya akhirnya harus dirujuk dalam kondisi kritis? Mengapa keluarga mengaku pasien terus mengeluh kesakitan setelah operasi hingga mengalami pendarahan sebelum dirujuk? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan,” kata Dinata.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kronologi penanganan pasien, termasuk tindakan medis yang dilakukan sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit lain.
Selain itu, Dinata mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi secara objektif guna memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam proses pelayanan kesehatan.
“Jika memang terdapat kesalahan prosedur atau kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil investigasi juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Patuh Karya Keruak, Dinas Kesehatan Lombok Timur, maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan malapraktik maupun berbagai keluhan pelayanan yang beredar di masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Timur.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar