Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Dipasangi Segel KPK, Diduga Terkait Penyelidikan Proyek APBD
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang segel pada ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan pantauan di Kantor Bupati Lombok Barat, segel KPK terlihat terpasang di pintu utama ruang kerja bupati. Suasana di lobi kantor bupati tampak lengang.
Sejumlah staf yang biasanya berada di area tersebut tidak terlihat, sementara pintu ruang kerja bupati dalam keadaan tertutup.
Penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Segel dipasang pada pintu ruang Kepala Dinas yang bertuliskan “Kepala Dinas”.
Informasi yang beredar menyebutkan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan KPK terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum mendapat penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan keterangan singkat.
“Benar. Kita tunggu update dari Juru Bicara,” ujarnya.
Hingga kini, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait alasan penyegelan, status hukum pihak-pihak yang terkait, maupun objek perkara yang sedang diselidiki. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar