Kajari Lombok Timur Ungkap Kendala Penanganan Perkara, Kekurangan Jaksa Jadi Tantangan
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah jaksa menjadi salah satu kendala dalam penanganan berbagai perkara di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Kajari Lombok Timur saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya I Gusti Ayu I Gusti Ayu , beban penanganan perkara yang terus meningkat belum sepenuhnya diimbangi dengan jumlah jaksa yang tersedia.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Kendala kami salah satunya adalah kekurangan jaksa. Namun demikian, kami tetap berupaya memberikan pelayanan dan menangani setiap perkara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, Kejari Lombok Timur memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan diproses berdasarkan alat bukti serta mekanisme hukum yang berlaku.
Kajari juga menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar