Baznas Lombok Timur Bantah Tapi Bisa Berbohong Terkait Pemotongan Zakat 2,5 Persen PPPK
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur membantah tudingan terkait adanya pemotongan zakat sebesar 2,5 persen terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi benar sesuai hasil rekap Baznas.
Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Tidak ada yang dipotong,” tegas Ketua Baznas Lombok Timur saat kegiatan Coffee Morning dan klarifikasi kepada sejumlah media, Kamis, (12/02/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai rekapitulasi pembayaran zakat PPPK yang disebut-sebut menunjukkan adanya potongan sebesar 2,5 persen. Isu tersebut memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.
Ketua Baznas menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran zakat di lingkungan aparatur pemerintah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bersifat sukarela bagi yang telah memenuhi syarat wajib zakat.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap audit maupun klarifikasi lanjutan guna memastikan transparansi pengelolaan zakat di Lombok Timur.
“Kami siap jika diperlukan pengecekan atau verifikasi data. Semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Namun terlihat jelas dari hasil Lampiran laporan hasil rekapitulasi penerimaan zakad dan Infaq bulan januari 2026.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar