Kunjungi Kantor KP2KP Buol, Bupati Bowo Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memanfaatkan momentum ngabuburit di bulan Ramadan dengan mengunjungi Kantor KP2KP Buol, Rabu (4/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bowo secara langsung melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem digital Coretax DJP.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga bentuk keteladanan seorang kepala daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati tampak berinteraksi dengan para pegawai pajak sekaligus berdiskusi mengenai berbagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak masyarakat Kabupaten Buol untuk tidak ragu melaporkan SPT Tahunan melalui sistem yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menilai sistem Coretax DJP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pelaporan pajak.
“Pelaporan SPT melalui Coretax sangat mudah dan cepat. Saya mengajak masyarakat Buol untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Buol, Bayu Reza Hadi Putranto, menyampaikan apresiasi atas keteladanan yang ditunjukkan Bupati Buol dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, Bupati merupakan sosok pemimpin yang patut menjadi contoh bagi masyarakat.
“Pak Bupati adalah sosok yang luar biasa dan menjadi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Beliau mengurus dan mempelajari sendiri proses pelaporan SPT. Bahkan beliau datang ke kantor pajak tanpa melihat statusnya sebagai Bupati, sama seperti masyarakat lain dalam memperoleh pelayanan perpajakan,” ungkap Bayu.
Ia juga menambahkan bahwa Bupati Buol selalu mendukung program pemerintah pusat di bidang perpajakan, termasuk dalam mendorong pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang batas waktunya jatuh pada 31 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.
Bayu juga menegaskan bahwa Kantor Pajak Buol siap membantu masyarakat dalam proses pelaporan SPT melalui Coretax DJP.
“Kami siap membantu masyarakat Buol dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Jangan ragu datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi, edukasi, dan pelayanan perpajakan. Kami siap mendampingi sampai berhasil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan perpajakan di kantor pajak di seluruh Indonesia gratis dan tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia.
Kunjungan Bupati Buol ini menjadi pesan kuat bahwa kepatuhan pajak dimulai dari keteladanan pemimpin. Dengan hadir langsung dan melaporkan SPT di kantor pajak, Bupati menunjukkan bahwa kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah dan pembangunan nasional.
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar