Kaban Hingga Jajarannya Tak Bisa Berkutik, Pengusaha Tambang Galian C Buka Suara di Hadapan Bupati Lombok Timur Terkait Penarikan Retrebusi!
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 16 Apr 2025

Oplus_132098
Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan peringatan tegas kepada para juru pungut retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar bekerja dengan jujur dan tidak melakukan tindakan korupsi.
Hal ini disampaikan menyusul informasi yang beredar terkait adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang.
Pihak pengusaha tambang galian C buka -bukaan di hadapan bupati terkait penarikan Retrebusi Doble dan adanya kriteria harga di tentukan Bapenda.
Bahkan Kaban Bapenda Muhsin dan jajaran nya hadir di rapat tersebut kaget hingga tak bisa buka suara karena pihak pengusaha buka – bukaan ke bobrok kan Bapenda.
“Juru pungut jangan korupsi. Harus setor sesuai dengan yang ditagih, jangan dikurangi,” tegas Bupati dalam pernyataannya pada rabu, 16 April 2025.
Pernyataan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi di sektor pertambangan, khususnya galian C yang menjadi salah satu sumber PAD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Tambang MBLB Lombok Timur, H. Maidi, menyampaikan bahwa sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya memiliki potensi luar biasa, dan pengusaha tambang berharap adanya pelayanan yang baik serta jaminan keamanan dalam berusaha.
“Pengusaha tentu menginginkan keamanan dan pelayanan yang baik. Dalam usaha tambang, positif dan negatif pasti ada. Ada yang legal, ada yang ilegal, ini perlu didalami,” ujarnya.
Maidi juga menyoroti minimnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait legalitas usaha tambang.
Ia menyebut, ketidaktahuan ini sempat memicu konflik pada tahun 2024 lalu.
“Sebagian masyarakat tidak banyak yang tahu mana yang ilegal, mana yang legal. Sehingga tahun kemarin sempat terjadi pembakaran dan insiden lainnya di lokasi tambang,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya, selaku pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi, selalu berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemerintah daerah.
“MBLB kami tidak pernah telat membayar,” pungkas Maidi.
Kaban Hingga Jajaran Tak Bisa Berkutik, Pengusaha Tambang Galian C Buka Suara di Hadapan Bupati Lombok Timur Terkait Penarikan Retrebusi!
LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan peringatan tegas kepada para juru pungut retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar bekerja dengan jujur dan tidak melakukan tindakan korupsi.
Hal ini disampaikan menyusul informasi yang beredar terkait adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang.
Pihak pengusaha tambang galian C buka -bukaan di hadapan bupati terkait penarikan Retrebusi Doble dan adanya kriteria harga di tentukan Bapenda.
Bahkan Kaban Bapenda Muhsin dan jajaran nya hadir di rapat tersebut kaget hingga tak bisa buka suara karena pihak pengusaha buka – bukaan ke bobrok kan Bapenda.
“Juru pungut jangan korupsi. Harus setor sesuai dengan yang ditagih, jangan dikurangi,” tegas Bupati dalam pernyataannya pada rabu, 16 April 2025.
Pernyataan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi di sektor pertambangan, khususnya galian C yang menjadi salah satu sumber PAD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Tambang MBLB Lombok Timur, H. Maidi, menyampaikan bahwa sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya memiliki potensi luar biasa, dan pengusaha tambang berharap adanya pelayanan yang baik serta jaminan keamanan dalam berusaha.
“Pengusaha tentu menginginkan keamanan dan pelayanan yang baik. Dalam usaha tambang, positif dan negatif pasti ada. Ada yang legal, ada yang ilegal, ini perlu didalami,” ujarnya.
Maidi juga menyoroti minimnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait legalitas usaha tambang.
Ia menyebut, ketidaktahuan ini sempat memicu konflik pada tahun 2024 lalu.
“Sebagian masyarakat tidak banyak yang tahu mana yang ilegal, mana yang legal. Sehingga tahun kemarin sempat terjadi pembakaran dan insiden lainnya di lokasi tambang,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya, selaku pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi, selalu berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemerintah daerah.
“MBLB kami tidak pernah telat membayar,” pungkas Maidi.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar