Hutang Jatuh Tempo Rp 80 Miliar, Ketua DPRD Lotim Desak Pj Bupati Lunasi Sebelum Pelantikan Bupati Terpilih
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 3 Jan 2025

IDTIMES.co.Id|LOMBOK TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim untuk segera melunasi Hutang Jatuh Tempo (Hujat) yang diperkirakan mencapai Rp 80 miliar sebelum masa jabatan Pj Bupati berakhir.
Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Lotim, M. Yusri, pada 3 Januari 2025, agar tidak ada beban yang ditinggalkan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sebelumnya, Pj Bupati Lotim telah berkomitmen untuk tidak meninggalkan hutang yang akan membebani pejabat yang baru.
Namun, hingga kini, hutang tersebut belum terselesaikan, meski waktu pelantikan Bupati terpilih semakin dekat.
“Pada tanggal 30 Desember 2024, kami mendapatkan informasi dari BPKAD bahwa hutang jatuh tempo (Hujat) yang harus diselesaikan sekitar Rp 80 miliar,” ujar M. Yusri.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari legislatif, pihaknya akan terus mendesak Pemda Lotim untuk segera menuntaskan masalah hutang ini agar tidak menjadi beban bagi Bupati baru.
Selain itu, M. Yusri juga menyoroti pembayaran gaji dan honor pejabat yang harus segera dilakukan pada Januari 2025.
“Kami juga menuntut agar gaji honor dibayar bulan ini. PJ Bupati harus segera mengambil sikap,” tegasnya.
M. Yusri juga meminta Pemda Lotim agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran di masa mendatang, serta memastikan pencapaian target anggaran yang telah ditetapkan.
“Walaupun capaian anggaran saat ini sudah mencapai 80%, kami berharap Pemda lebih efisien dan mampu mencapai zona hijau dengan pencapaian 100%,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Lotim itu mengungkapkan, berbagai pembangunan yang dilakukan oleh Pj Bupati hingga kini masih menuai kritik masyarakat karena dianggap belum memberikan dampak positif yang signifikan.
Namun, M. Yusri menilai jika dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan, akan lebih baik diselesaikan agar tidak menambah beban keuangan daerah.
“Walaupun pembangunan yang ada belum maksimal, jika uangnya tidak digunakan untuk pembangunan, lantas untuk apa?” katanya.
Sebagai penutup, M. Yusri menegaskan bahwa sebelum Bupati baru menjabat, seluruh hutang yang menjadi tanggungan Pemda Lotim harus diselesaikan.
Hal ini bertujuan agar Bupati baru dapat memulai masa jabatannya tanpa adanya beban keuangan yang berat.
“Kami harap semuanya dapat diselesaikan sebelum Bupati baru dilantik, agar tidak ada masalah yang tertinggal,” tandasnya.(IM).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar