Pertanyakan Dugaan Gaji Ganda Pimpinan BAZNAS Lotim, Ancam di PTUN, Muhyi Sindir Kabag Rangkap Jabatan Kompit!
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025

IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR — Aktivis di Lombok Timur, Muhyi, menyoroti dugaan rangkap jabatan dan penerimaan gaji ganda oleh dua pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur, yakni Sirojudin dan Hasbullah.
Muhyi mengungkapkan, kedua pimpinan tersebut masih tercatat sebagai dosen aktif dan menerima tunjangan sertifikasi dosen (serdos) setiap bulan, selain menerima gaji dari BAZNAS. Hal ini dinilai menyalahi aturan dan etika jabatan.
“Dua pimpinan BAZNAS tercatat masih terima serdos dan merupakan rektor,” ujar Muhyi saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti sejumlah kepala bagian (kabag) di lingkungan BAZNAS Lotim yang disebut masih aktif mengajar sebagai guru, serta memegang jabatan di media maupun organisasi lain. Ia khawatir kondisi ini akan menjadikan BAZNAS sebagai “ladang basah” bagi kepentingan pribadi.
Muhyi menegaskan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tuntutan tersebut tidak direspons.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan gugat dua pimpinan BAZNAS Lotim yang masih menerima serdos,” tegasnya.
Ia juga menuding ada pihak-pihak yang melindungi dua pimpinan tersebut, khususnya di lingkungan Kopertais, sehingga status serdos mereka tetap aman meski menjabat di lembaga publik.
“Dikira kami tidak tahu. Kalau tetap dibiarkan, kami akan bertindak,” tambahnya, sembari mendesak agar keduanya mundur dari jabatannya di BAZNAS.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad, belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar