CV Quonami Desak Pemda dan APH Tertibkan Galian C Ilegal di Buol | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

CV Quonami Desak Pemda dan APH Tertibkan Galian C Ilegal di Buol

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

IDTIMES.co.id.|Buol, – Aktivitas galian C tanpa izin yang masih terus beroperasi di Kabupaten Buol menuai sorotan keras dari pihak swasta yang taat aturan.

Humas CV. Quonami angkat bicara dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buol agar bertindak tegas terhadap seluruh kegiatan galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Kepada media, Kamis (7/5/2026), menurut Humas CV Quonami pembiaran terhadap galian C ilegal tidak hanya mencederai penegakan hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

“Kami sudah menunaikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap Pemerintah Daerah dan negara, mulai dari perizinan hingga kewajiban lainnya. Tapi kami meminta agar Pemda Buol tegas menindak galian C yang tidak memiliki izin,” tegasnya

Ia menilai, selama galian C ilegal masih dibiarkan beroperasi, akan muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan, sekaligus merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya kepada pemerintah daerah, CV Quonami juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.

“Kami juga meminta APH segera bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap galian C yang tidak memiliki izin. Jangan sampai pelanggaran hukum ini terus dibiarkan,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan galian C ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebagaimana diketahui, aktivitas galian C tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 158 UU Minerba, ditegaskan bahwa:

Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol terkait tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Pernyataan keras dari pihak CV Quonami ini menambah daftar desakan publik agar Pemda Buol dan APH tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga wibawa pemerintah, melindungi lingkungan, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan seluruh aktivitas galian C tanpa izin, sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Oknum Mantan Kabag hingga Aktivis Terlibat Kasus Chromebook Dikbud Lotim?

    Benarkah Oknum Mantan Kabag hingga Aktivis Terlibat Kasus Chromebook Dikbud Lotim?

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun 2022 k senilai 32 Milyar kembali memanas.    Sejumlah pihak mulai disorot, termasuk dugaan keterlibatan oknum mantan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan pemerintah daerah hingga seorang aktivis lokal.   Perkara ini saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan […]

  • Pengembangan Bawang Putih Menuju Swasembada Nasional, Mentan RI Fokus di Sembalun Lombok Timur

    Pengembangan Bawang Putih Menuju Swasembada Nasional, Mentan RI Fokus di Sembalun Lombok Timur

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, meninjau sekaligus melakukan tanam raya perdana bawang putih di kawasan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2).       Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat ketahanan pangan serta mengejar target swasembada bawang putih nasional dalam 4 hingga 5 […]

  • Bupati Lombok Timur Tegaskan Komitmen: Membantu Masyarakat Adalah Tugas Utama Saya

    Bupati Lombok Timur Tegaskan Komitmen: Membantu Masyarakat Adalah Tugas Utama Saya

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR— Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, kembali menegaskan komitmennya dalam melayani masyarakat. Ia menyatakan bahwa membantu warga merupakan tanggung jawab utama sebagai kepala daerah.   Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berbagai upaya pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Lombok Timur, termasuk penanganan musibah dan pemulihan ekonomi warga.   “Membantu masyarakat […]

  • Gubernur Sulteng Segera Bentuk Satgas TLK, Andi Ridwan Diminta Turut Terlibat

    Gubernur Sulteng Segera Bentuk Satgas TLK, Andi Ridwan Diminta Turut Terlibat

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Dari hasil pertemuan dengan Gubernur Sulteng DR Anwar Hafid, M.Si, yang membahas tentang isu Pertambangan dan Lingkungan, Andi Ridwan menegaskan mendapatkan mandat dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas). “Rencananya Gubernur bapak Anwar Hafid akan membentuk satuan tugas (Satgas) pertambangan, lingkungan dan Kehutanan,” kata Andi Ridwan Bataraguru usai bertemu Gubernur Anwar Hafid di ruang kerjanya […]

  • TKD Kabupaten Buol Alami Efisiensi, Pemda Fokus Jaga Kinerja dan Pembangunan Daerah

    TKD Kabupaten Buol Alami Efisiensi, Pemda Fokus Jaga Kinerja dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melakukan efisiensi terhadap anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari langkah penyesuaian fiskal tahun 2025 dan 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan daerah yang masih tergolong dalam kategori fiskal rendah, sekaligus memastikan arah belanja daerah tetap fokus pada pelayanan publik […]

  • Pemkab Buol Uji Kompetensi Pejabat Eselon II dan III untuk Penempatan Jabatan Sesuai Kapasitas

    Pemkab Buol Uji Kompetensi Pejabat Eselon II dan III untuk Penempatan Jabatan Sesuai Kapasitas

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Wakil Bupati Buol, DR. Moh. Nasir DJ Daimaroto, SH, secara resmi membuka uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, Pejabat Administrator, dan Jabatan Fungsional Madya Eselon III di lingkungan Pemkab Buol tahun 2025. Uji Kompetensi yang digelar Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dilaksanakan di […]

expand_less