Menu MBG SPPG Al Faqih Rinjani Anjani Barat Diduga Sunat Anggaran, Mitra Mantan PPK KPUD di Lotim Diduga Menjadi Dalang
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 27 Feb 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Dugaan penyimpangan mencuat di tubuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Al Faqih Rinjani Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
Lembaga yang bertugas menjamin asupan gizi siswa tersebut disorot karena menu yang disajikan dinilai tidak sesuai dengan standar anggaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, menu kering yang dibagikan kepada siswa selama Ramadan disebut memiliki nilai jauh di bawah ketentuan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sesuai aturan, harga per porsi ditetapkan sebesar Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Namun, data yang dihimpun untuk periode Rabu hingga Sabtu (25–28 Februari 2026) menunjukkan bahwa total nilai menu dua hari untuk porsi kecil diperkirakan hanya sekitar Rp13.000, padahal seharusnya mencapai Rp17.000. Selisih tersebut memunculkan dugaan potensi kekurangan anggaran sebesar Rp3.000 per siswa setiap dua hari.
“Menunya sangat mengecewakan. Untuk buka puasa anak sekolah hanya roti kering, sedikit kurma, dan susu kecil. Ini jauh dari takaran gizi yang dijanjikan,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan nilai anggaran, SPPG juga disebut menerapkan sistem rapel atau penggabungan menu dalam satu kali pengiriman tanpa persetujuan penerima manfaat. Praktik ini diduga untuk menghemat biaya operasional dan hari kerja.
Koordinator Wilayah MBG Lombok Timur, Agamawan, saat dikonfirmasi Jumat (27/2/2026), menegaskan bahwa pihak SPPG wajib memberikan penjelasan secara transparan apabila muncul dugaan keuntungan tidak wajar.
“SPPG harus memberikan penjelasan ke penerima manfaat sebagai bentuk tanggung jawab,” tegasnya.
Kekecewaan tak hanya datang dari wali murid, tetapi juga sejumlah guru. Bahkan, beberapa sekolah dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk melayangkan surat penolakan resmi terhadap layanan SPPG MBG Al Faqih Rinjani Anjani Barat karena kualitas makanan dinilai tidak layak dan tidak sesuai standar kesehatan.
Kepala SPPG MBG Al Faqih Rinjani Anjani Barat, Abdullah Masrura, membantah adanya pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa sistem rapel diterapkan karena keterbatasan stok bahan serta kenaikan harga bahan kering di pasaran.
“Kalau pakai sistem per hari, itemnya sulit dan harganya otomatis semakin mahal. Karena bahan kering lagi naik semua, maka kami antisipasi dengan sistem rapel,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebut sistem tersebut telah disepakati di tingkat kecamatan atas saran koordinator setempat. Namun, informasi di lapangan menyebutkan terdapat SPPG lain di Kecamatan Suralaga yang tetap mendistribusikan menu setiap hari tanpa sistem rapel.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dan kualitas menu MBG tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar