Langka dan Membuat Masyarakat Resah! Kandang Ayam di Wanasaba Disidak, Satpol PP Lotim Temukan LPG Subsidi
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 11 Apr 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kandang ayam potong di wilayah Kecamatan Wanasaba akibat langka nya gas Lpg 3 kg beberpa minggu ini, Jumat (10/4/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan puluhan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Temuan itu memicu perhatian karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Penggunaan di sektor usaha skala lebih besar dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Informasi yang di himpun sementara, Kandang ayam potong tersebut kerab menumpukkan puluhan gas lpg 3 kg untuk menghangatkan ayam yang akan bertumbuh dewasa. Kadang ayam tersebut membeli di sejumlah pangkalan dengan motif membawa 3-6 tong gas lpg per hari besok nya lagi datang di pangkalan lain nya dengan motif untuk kebutuhan rumah tangga.
Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmuj Rahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap kandang-kandang ayam di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Bupati Lombok Timur.
“Berdasarkan arahan Bapak Bupati, kami dari Satpol PP akan terus menelusuri kandang ayam yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam salah satu lokasi sidak di Kecamatan Wanasaba, petugas menemukan sejumlah tabung LPG bersubsidi yang digunakan di dalam kandang ayam.
“Di salah satu kandang ayam di wilayah Kecamatan Wanasaba, kami mendapatkan beberapa gas LPG di kandang tersebut,” tegasnya.
Satpol PP Lombok Timur berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha agar menggunakan LPG non-subsidi untuk kegiatan operasional, guna memastikan distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar