BEM Hamzanwadi Gelar Aksi di Selong, Soroti Panas Bumi Sembalun hingga Tambang Galian C
- account_circle Admin
- calendar_month 14 jam yang lalu

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hamzanwadi menyoroti sejumlah persoalan lingkungan, pendidikan, dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur.
Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi simbolik di Simpang Empat BRI, Selong, Kamis (5/11/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 16.20 hingga 17.10 WITA itu diikuti sekitar 20 mahasiswa dan dipimpin langsung Ketua BEM Universitas Hamzanwadi, Ahmad Hasbi Rosyid.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengusung tagar “Masyarakat Sadar, Sadar Dipalak, Sadar Dibakar, Sadar Dimiskinkan” sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Hamzanwadi, Lalu Muhammad Rezy, dalam orasinya mengangkat sejumlah isu strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketimpangan akses pendidikan, rencana pengembangan energi panas bumi di Sembalun, hingga aktivitas pertambangan galian C di kawasan Korleko dan sekitarnya.
Terkait karhutla, Rezy menilai persoalan kebakaran hutan tidak semata-mata merupakan bencana musiman, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan, pengawasan, serta tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha.
Ia mengutip data SiPongi dalam kajian yang disampaikan, yang mencatat luas lahan terbakar secara nasional mencapai 202.004,10 hektare selama Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut disebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain lingkungan, mahasiswa juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data yang dipaparkan dalam aksi tersebut, Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 7–12 tahun mencapai 99,38 persen. Namun, angka itu menurun menjadi 79,21 persen pada kelompok usia 16–18 tahun dan hanya 28,08 persen pada kelompok usia 19–23 tahun.
Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas tercatat 8,21 tahun.
Menurut Rezy, kebijakan pendidikan gratis harus disertai langkah konkret, mulai dari kepastian pembiayaan, peningkatan kesejahteraan guru, penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, hingga bantuan pendidikan yang tepat sasaran dan jaminan mutu pembelajaran.
Sorotan berikutnya diarahkan pada Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Sembalun yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2848 K/30/MEM/2012.
Rezy menilai kawasan Sembalun memiliki fungsi ekologis dan hidrologis penting, sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat yang sebagian besar menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian hortikultura.
Karena itu, ia meminta agar rencana pengembangan panas bumi dikaji secara terbuka dan komprehensif, terutama terkait potensi dampaknya terhadap sumber air, sistem irigasi, perubahan tutupan lahan, pencemaran, serta keselamatan dan mata pencaharian masyarakat.
Menurutnya, pengembangan energi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan.
Mahasiswa juga mengangkat persoalan aktivitas pertambangan pasir, batu, dan kerikil atau galian C di kawasan Korleko dan sekitarnya, termasuk Kalijaga.
Aktivitas pertambangan yang disebut telah berlangsung sekitar 14 tahun itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di enam desa.
Dalam orasinya, Rezy mengungkapkan dugaan pembuangan material sisa tambang ke aliran Kali Rumpang. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu sedimentasi, memengaruhi kualitas dan debit air, serta mengganggu sistem irigasi dan produktivitas pertanian warga.
Ia juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Hamzanwadi, Ahmad Hasbi Rosyid, menegaskan bahwa mahasiswa tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup warga.
Ia secara khusus meminta pemerintah membuka informasi secara transparan terkait rencana pengembangan panas bumi di Sembalun dan aktivitas pertambangan galian C di Korleko.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui potensi dampak lingkungan, manfaat ekonomi yang akan diterima, serta sejauh mana keterlibatan warga dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Pembangunan seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan kerusakan lingkungan dan mengorbankan ruang hidup rakyat,” tegas Ahmad Hasbi.
Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan di Kalimantan. Menurutnya, masyarakat perlu bersikap kritis terhadap setiap kebijakan pembangunan, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
Melalui aksi tersebut, BEM Universitas Hamzanwadi mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan pembangunan di Lombok Timur, khususnya dalam aspek perlindungan lingkungan, pemerataan pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Mahasiswa berharap setiap program pembangunan tidak hanya mengejar target fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta prinsip keadilan bagi masyarakat.
Aksi simbolik tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa agar pemerintah lebih terbuka dan responsif terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.(id).
- Penulis: Admin













Saat ini belum ada komentar